Breaking News
light_mode

Pemberantasan Narkoba Digenjot, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

JAKARTA, INC MEDIA – Pemberantasan narkoba terus digencarkan Polri melalui operasi terpadu di sejumlah wilayah Indonesia. Penindakan menyasar kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika, mulai dari Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, hingga sejumlah wilayah di Sulawesi dan Kalimantan.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara masif, konsisten, dan berkelanjutan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang dapat merusak kesehatan, kehidupan sosial, serta masa depan generasi muda.

Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026), Kapolri menekankan bahwa aparat tidak boleh membiarkan jaringan peredaran narkoba terus berkembang.

“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” tegas Kapolri.

Pemberantasan Narkoba Menyasar Sejumlah Wilayah

Sejak awal Oktober 2026, Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, pemerintah daerah, dan unsur terkait mengintensifkan operasi di sejumlah kawasan yang diduga rawan peredaran narkoba.

Di Jakarta Barat, operasi gabungan pada Jumat (9/10/2026) menyasar Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Palmerah. Petugas mengamankan 24 orang serta menyita sejumlah barang bukti narkotika dan peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Penindakan juga berlangsung di Sumatera Utara. Dalam operasi yang menyasar sembilan titik, petugas mengamankan 36 orang dan menyita sekitar 102 gram sabu beserta barang bukti lainnya.

Sementara itu, operasi di sebuah tempat hiburan malam di Riau mengamankan 68 orang. Dari jumlah tersebut, 63 orang dinyatakan positif mengonsumsi zat narkotika berdasarkan hasil tes urine.

Rangkaian penindakan tersebut menunjukkan luasnya tantangan aparat dalam menghadapi peredaran narkoba. Namun, hasil operasi tetap perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan, pengembangan perkara, dan pengungkapan jaringan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Makassar hingga Palangka Raya Turut Menjadi Sasaran

Polri juga melakukan penindakan di Makassar, Palu, Palembang, dan Palangka Raya.

Di kawasan Borta, Kecamatan Tallo, Makassar, petugas mengamankan 104 orang, termasuk tiga orang yang diduga sebagai bandar narkoba.

Operasi di berbagai daerah tersebut diarahkan untuk menindak pihak-pihak yang terlibat sekaligus mengungkap jaringan yang memasok dan mengedarkan narkotika.

Penegakan hukum tidak cukup berhenti pada penangkapan orang yang berada di lokasi. Aparat juga perlu menelusuri asal barang, jalur distribusi, sumber pendanaan, serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

Langkah tersebut penting agar penindakan tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga pihak yang mengendalikan peredaran narkoba.

Kapolri Tekankan Kerja Sama Seluruh Pihak

Kapolri menilai pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan berbagai unsur. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat dan koordinasi antarlembaga.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas,” ujar Suyudi.

Menurutnya, partisipasi masyarakat berperan penting dalam mencegah lingkungan permukiman maupun tempat usaha dimanfaatkan sebagai lokasi transaksi narkotika.

Warga dapat membantu melalui kepedulian terhadap lingkungan dan penyampaian informasi kepada aparat apabila menemukan dugaan aktivitas peredaran narkoba. Pelaporan tersebut harus dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak disertai tindakan main hakim sendiri.

Polri juga menempatkan perlindungan masyarakat sebagai bagian penting dari pelaksanaan tugas kepolisian. Karena itu, upaya penindakan perlu berjalan beriringan dengan pencegahan, edukasi, dan penguatan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika.

Pengguna dan Bandar Harus Ditangani Sesuai Ketentuan

Dalam penanganan perkara narkotika, Polri menegaskan pentingnya membedakan pengguna dari bandar maupun pengedar. Setiap orang harus diproses berdasarkan fakta, alat bukti, dan perannya dalam perkara.

Pengguna yang memenuhi persyaratan hukum dapat diarahkan menjalani rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, bandar dan pengedar yang terbukti melakukan tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum.

Pendekatan tersebut penting agar penegakan hukum berjalan proporsional. Pengguna yang membutuhkan pemulihan tidak serta-merta diperlakukan sama dengan pihak yang mengorganisasi atau mengambil keuntungan dari peredaran narkotika.

Di sisi lain, pengungkapan jaringan dan penindakan terhadap pemasok menjadi bagian penting untuk menekan pasokan narkoba di masyarakat.

Pemberantasan Narkoba Harus Berkelanjutan

Polri menyatakan akan terus memperkuat koordinasi lintas lembaga untuk mengungkap jaringan pemasok dan pihak-pihak yang berada di balik peredaran narkotika.

Upaya tersebut perlu disertai pengawasan yang konsisten, pencegahan sejak dini, rehabilitasi bagi pengguna yang memenuhi ketentuan, serta keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Bagi masyarakat, keberhasilan pemberantasan narkoba bukan semata-mata diukur dari banyaknya orang yang diamankan atau barang bukti yang disita. Hasilnya juga perlu terlihat dari terputusnya jaringan peredaran, menurunnya akses terhadap narkotika, dan meningkatnya perlindungan bagi kelompok rentan.

Ketegasan aparat harus berjalan seiring dengan profesionalitas, penghormatan terhadap hak warga, dan proses hukum yang transparan. Dengan demikian, pemberantasan narkoba dapat menjadi upaya berkelanjutan untuk melindungi masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Pewarta: Helmy


Kategori: Nasional, Hukum dan Kriminal, Polri

TAG: Pemberantasan Narkoba, Kapolri, Polri, Bandar Narkoba, Operasi Narkoba, BNN, Peredaran Narkotika, Rehabilitasi Narkoba, Penegakan Hukum, INC MEDIA

Frasa kunci fokus: Pemberantasan Narkoba

Slug: pemberantasan-narkoba-kapolri

Meta deskripsi: Pemberantasan narkoba digencarkan Polri di berbagai daerah. Kapolri menegaskan penindakan terhadap bandar dan pengedar harus berkelanjutan.

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Camat di Pesawaran Terjerat Kasus Pelanggaran Netralitas ASN. Iskardo : Netralitas ASN Adalah Harga Mati

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Timbulnya Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Melibatkan salah satu camat Di Kabupaten Pesawaran pada Jum’at 4 Oktober 2024 menimbulkan Keprihatinan dari berbagai Pihak. Camat Negri Katon Kabupaten Pesawaran Enggo Pratama Tertangkap Basah saat Membawa Banner dan Kaos Bergambar salah satu pasangan calon Bupati dan wakil Bupati […]

  • Terus Berlanjut, Tim Gabungan Sahabat Aries Sandi Bersatu Lakukan Giat Bakti Sosial Jum’at Berkah 

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Sebelumnya Gabungan Relawan Sahabat Aries Sandi Bersatu berbagi atau melakukan kegiatan Jumat berkah di lima kecamatan diantaranya, Kecamatan Pesisir, Teluk Pandan, Padang Cermin, Way Ratai, Marga Punduh dan Punduh Pidada.  Kini giliran Kecamatan Kedondong yang merupakan gabungan di tiga kecamatan yaitu, kecamatan Wayrilau, Way Lima dan Kecamatan Kedondong menjadi salah satu […]

  • 10 Tahun Jadi Makelar Kasus, Zarof Berhasil meraup Uang Hampir 1 triliun Lebih dan Emas 51 Kg

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Nama mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar menjadi sorotan publik, terkait kasus suap kasasi terdakwa Ronald Tannur. Zarof menjadi sorotan, karena menjadi tersangka kasus suap kasasi yang berhasil meraup cuan hampir Rp1 triliun. Zarof mengaku, menjadi makelar kasus di MA sejak 10 tahun silam, yakni pada periode 2012-2022. Zarof mulai […]

  • Toleransi Umat Beragama di SDN 1 Panutan: Menyambut Ramadhan dengan Kegiatan Keagamaan yang Inklusif

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (INC Media) — Menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Panutan di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, mempersiapkan serangkaian kegiatan keagamaan yang tidak hanya mendalami, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai toleransi antar umat beragama. Kegiatan yang akan digelar dari tanggal 06 hingga 28 Maret 2025 ini bertujuan untuk mempererat hubungan antar siswa, […]

  • Putri Zulkifli Hasan Ajak Warga Lampung Selatan Hayati Empat Pilar Kebangsaan dengan Semangat Gotong Royong

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Dalam suasana akrab dan penuh semangat kebersamaan, anggota MPR RI, Putri Zulkifli Hasan, hadir menyapa masyarakat Lampung Selatan melalui kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan. Kegiatan ini berlangsung di kawasan asri Pojok Sawah, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, pada Rabu (14/5/2025), dan disambut antusias oleh warga setempat. Di tengah […]

  • KPK Bantah Penyidik Cuti, Ini Alasan Febri Diansyah Batal Diperiksa

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis kabar bahwa pemeriksaan Febri Diansyah batal dilakukan karena penyidik sedang cuti. Melalui juru bicaranya, Tessa Mahardika, KPK menegaskan bahwa penyidik tetap bekerja, tetapi tengah memeriksa saksi lain yang datang lebih dulu. Febri Diansyah dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis, 27 Maret 2025, sebagai saksi dalam kasus dugaan […]

expand_less