Pemberantasan Narkoba Digenjot, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar
- account_circle Haris Efendi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

JAKARTA, INC MEDIA – Pemberantasan narkoba terus digencarkan Polri melalui operasi terpadu di sejumlah wilayah Indonesia. Penindakan menyasar kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika, mulai dari Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, hingga sejumlah wilayah di Sulawesi dan Kalimantan.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara masif, konsisten, dan berkelanjutan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang dapat merusak kesehatan, kehidupan sosial, serta masa depan generasi muda.
Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026), Kapolri menekankan bahwa aparat tidak boleh membiarkan jaringan peredaran narkoba terus berkembang.
“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” tegas Kapolri.
Pemberantasan Narkoba Menyasar Sejumlah Wilayah
Sejak awal Oktober 2026, Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, pemerintah daerah, dan unsur terkait mengintensifkan operasi di sejumlah kawasan yang diduga rawan peredaran narkoba.
Di Jakarta Barat, operasi gabungan pada Jumat (9/10/2026) menyasar Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Palmerah. Petugas mengamankan 24 orang serta menyita sejumlah barang bukti narkotika dan peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Penindakan juga berlangsung di Sumatera Utara. Dalam operasi yang menyasar sembilan titik, petugas mengamankan 36 orang dan menyita sekitar 102 gram sabu beserta barang bukti lainnya.
Sementara itu, operasi di sebuah tempat hiburan malam di Riau mengamankan 68 orang. Dari jumlah tersebut, 63 orang dinyatakan positif mengonsumsi zat narkotika berdasarkan hasil tes urine.
Rangkaian penindakan tersebut menunjukkan luasnya tantangan aparat dalam menghadapi peredaran narkoba. Namun, hasil operasi tetap perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan, pengembangan perkara, dan pengungkapan jaringan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Makassar hingga Palangka Raya Turut Menjadi Sasaran
Polri juga melakukan penindakan di Makassar, Palu, Palembang, dan Palangka Raya.
Di kawasan Borta, Kecamatan Tallo, Makassar, petugas mengamankan 104 orang, termasuk tiga orang yang diduga sebagai bandar narkoba.
Operasi di berbagai daerah tersebut diarahkan untuk menindak pihak-pihak yang terlibat sekaligus mengungkap jaringan yang memasok dan mengedarkan narkotika.
Penegakan hukum tidak cukup berhenti pada penangkapan orang yang berada di lokasi. Aparat juga perlu menelusuri asal barang, jalur distribusi, sumber pendanaan, serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
Langkah tersebut penting agar penindakan tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga pihak yang mengendalikan peredaran narkoba.
Kapolri Tekankan Kerja Sama Seluruh Pihak
Kapolri menilai pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan berbagai unsur. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat dan koordinasi antarlembaga.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas,” ujar Suyudi.
Menurutnya, partisipasi masyarakat berperan penting dalam mencegah lingkungan permukiman maupun tempat usaha dimanfaatkan sebagai lokasi transaksi narkotika.
Warga dapat membantu melalui kepedulian terhadap lingkungan dan penyampaian informasi kepada aparat apabila menemukan dugaan aktivitas peredaran narkoba. Pelaporan tersebut harus dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak disertai tindakan main hakim sendiri.
Polri juga menempatkan perlindungan masyarakat sebagai bagian penting dari pelaksanaan tugas kepolisian. Karena itu, upaya penindakan perlu berjalan beriringan dengan pencegahan, edukasi, dan penguatan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika.
Pengguna dan Bandar Harus Ditangani Sesuai Ketentuan
Dalam penanganan perkara narkotika, Polri menegaskan pentingnya membedakan pengguna dari bandar maupun pengedar. Setiap orang harus diproses berdasarkan fakta, alat bukti, dan perannya dalam perkara.
Pengguna yang memenuhi persyaratan hukum dapat diarahkan menjalani rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, bandar dan pengedar yang terbukti melakukan tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum.
Pendekatan tersebut penting agar penegakan hukum berjalan proporsional. Pengguna yang membutuhkan pemulihan tidak serta-merta diperlakukan sama dengan pihak yang mengorganisasi atau mengambil keuntungan dari peredaran narkotika.
Di sisi lain, pengungkapan jaringan dan penindakan terhadap pemasok menjadi bagian penting untuk menekan pasokan narkoba di masyarakat.
Pemberantasan Narkoba Harus Berkelanjutan
Polri menyatakan akan terus memperkuat koordinasi lintas lembaga untuk mengungkap jaringan pemasok dan pihak-pihak yang berada di balik peredaran narkotika.
Upaya tersebut perlu disertai pengawasan yang konsisten, pencegahan sejak dini, rehabilitasi bagi pengguna yang memenuhi ketentuan, serta keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Bagi masyarakat, keberhasilan pemberantasan narkoba bukan semata-mata diukur dari banyaknya orang yang diamankan atau barang bukti yang disita. Hasilnya juga perlu terlihat dari terputusnya jaringan peredaran, menurunnya akses terhadap narkotika, dan meningkatnya perlindungan bagi kelompok rentan.
Ketegasan aparat harus berjalan seiring dengan profesionalitas, penghormatan terhadap hak warga, dan proses hukum yang transparan. Dengan demikian, pemberantasan narkoba dapat menjadi upaya berkelanjutan untuk melindungi masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Pewarta: Helmy
Kategori: Nasional, Hukum dan Kriminal, Polri
TAG: Pemberantasan Narkoba, Kapolri, Polri, Bandar Narkoba, Operasi Narkoba, BNN, Peredaran Narkotika, Rehabilitasi Narkoba, Penegakan Hukum, INC MEDIA
Frasa kunci fokus: Pemberantasan Narkoba
Slug: pemberantasan-narkoba-kapolri
Meta deskripsi: Pemberantasan narkoba digencarkan Polri di berbagai daerah. Kapolri menegaskan penindakan terhadap bandar dan pengedar harus berkelanjutan.
- Penulis: Haris Efendi





