Monev dilakukan untuk menilai hasil pekerjaan proyek yang didanai oleh Anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024, yang mencakup pembangunan drainase, rabat beton, dan lainnya. Sekcam Suparman menjelaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk memastikan hasil pekerjaan sesuai dengan anggaran dan perencanaan yang telah ditetapkan.
“Hasil pekerjaan drainase dan rabat beton sesuai dengan anggaran yang telah ditentukan oleh Pekon,” kata Suparman yang juga menjabat sebagai Pj. Pekon Margosari.
BACA JUGA : Monev Pembangunan Dana Desa 2024 di Pekon Fajar Baru Tetap Berjalan Lancar Meski Tanpa Kehadiran Camat
Dalam kegiatan tersebut, Suparman beserta tim kecamatan, Kepala Pekon Fajar Baru, Idham Cholid, dan perangkat pekon, serta Bhabinkamtibmas Pekon Fajar Baru, langsung mengukur luas dan panjang jalan rabat beton serta drainase yang telah selesai dikerjakan.

Dok. Foto INC Media : Tim monitoring Kecamatan Pagelaran Utara sedang melakukan pengecekan dan pengukuran Drainase serta jalan rabat Beton di pekon Fajar Baru, Senin 17 Februari 2025.
Selain itu, Suparman memberikan arahan kepada jajaran pemerintahan pekon dan kecamatan untuk selalu turun ke lapangan dalam melakukan pengecekan pembangunan, khususnya yang menggunakan anggaran Dana Desa.
“Kami tidak menilai kualitas bangunan, itu tugas Dinas Inspektorat. Kami hanya memastikan pembangunan sesuai dengan rencana anggaran,” tegasnya.
BACA JUGA : Aksi Mahasiswa ‘Indonesia Gelap’: BEM SI Desak Presiden Prabowo Cabut Kebijakan Kontroversial
Monev ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahap anggaran Dana Desa yang telah terealisasi. Suparman juga mengungkapkan bahwa monev pertermin sudah dilakukan di beberapa pekon di Kecamatan Pagelaran Utara, termasuk Pekon Madaraya, Sumber Bandung, dan Fajar Baru. Beberapa pekon lainnya, seperti Pekon Neglasari, Gunung Raya, dan Giri Tunggal, juga akan segera dilakukan monev jika tidak ada halangan.
“Tujuan dari regulasi ini adalah untuk mencegah penyalahgunaan anggaran Dana Desa. Alhamdulillah, realisasi pembangunan di Pekon Fajar Baru sudah sesuai, dan saya merasa puas dengan kinerja Kakon Fajar Baru. Saya harap pihak pekon dapat terus menjaga dan memaksimalkan pembangunan serta koordinasi dengan pemerintah kecamatan,” ujarnya.
Selain itu, Suparman juga berpesan agar setiap pekon mematuhi regulasi yang ada dalam penggunaan Dana Desa.
“Kepala Pekon seharusnya tidak memegang anggaran langsung, melainkan bendahara pekon yang bertanggung jawab,” tegasnya. (Doni)





