Breaking News

Modus Rental, Dua Pria di Bandar Lampung ini Gelapkan 19 Mobil Milik Pengusaha Rental

  • account_circle incmedia.site
  • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
  • print Cetak

BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA –  Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung, menangkap dua sindikat spesialis penipuan dan penggelapan rental mobil di wilayah Bandar Lampung pada akhir Agustus 2024.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Muhammad Hendrik Aprilianto mengatakan, ada pun identitas dua pelaku yang ditangkap yakni Hari (45) asal Rajabasa Raya dan Iwan (45) asal Segala Mider, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

“Untuk tersangka Hari ada lima laporan polisi lokasinya di Rajabasa, Bandar Lampung, modusnya April – Juni 2024 menyewa mobil 16 unit dari sejumlah pengusaha rental,” kata Kompol Muhammad Hendrik Aprilianto saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (4/9/2024). ).

Tersangka Hari menyewa 16 mobil rental dengan alasan untuk kendaraan usaha operasional pengembang. Namun setelah menyewa, ia malah menggadaikan ke pihak lain senilai Rp30-40 juta per kendaraan.

Dari tersangka Hari, diamankan barang bukti berupa delapan unit mobil ada Grand Livina, dua unit Daihatsu Xenia, dua unit Daihatsu Sigra, dua unit Toyota Calya, dan Toyota Avanza.

Kemudian ada juga lembar kwitansi sewa kendaraan Daihatsu Sigra, dua lembar kwitansi gadai, satu eksemplar kontrak sewa mobil, dua BPKB asli, dan empat lembar surat keterangan leasing.

Lalu tersangka kedua Iwan ada dua laporan kepolisian lokasi di Gotong Royong, Tanjung Senang, Bandar Lampung, ujar Kompol Muhammad Hendrik Aprilianto.

Modus tersangka Iwan ini, awalnya mengajukan kredit kendaraan pada perusahaan pembiayaan pada Juni 2024. Namun setelah diproses dan dilakukan kontrak pembiayaan, dokumen KTP yang digunakan tidak sesuai dengan data kependudukan di Kantor Kelurahan Way Halim.

“Dari keduanya ini mereka berbeda dan tidak satu jaringan, untuk tersangka mereka ada dugaan jaminan pidusia, nanti proses penyidikan akan kami koordinasikan,” sebut Kompol Muhammad Hendrik Aprilianto.

Modus penggelapan tersangka Iwan dari Juli hingga Agustus 2024, untuk motif melakukan penggelapan karena ekonomi bertahan hidup. Mobil digadaikan diseputaran wilayah lampung ada pesawaran, tanggamus, lampung selatan, dan lampung utara

Dari penangkapan Iwan, diamankan barang bukti berupa tiga unit mobil yakni Toyota Calya dan dua unit Toyota Avanza.

Lalu lembar contoh surat perjanjian sewa kendaraan, dua kwitansi kendaraan mobil, surat keterangan leasing, dan berkas pengajuan pembiayaan kredit.

Sementara itu, salah satu korban warga Tanjung Senang bernama Hartarti mengungkapkan, ia sempat mengapresiasi Satreskrim Polresta Bandar Lampung yang sudah menangani penggelapan tiga unit mobil miliknya.

“Menurut saya, tim sudah bekerja yang terbaik, alhamdulillah empat hari bisa mendapatkan tiga mobil. Awalnya pelaku ini merental tiga bulan, tapi tidak dibayar jadi saya merugi Rp45 juta,” ungkap Hartarti.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.

Selain itu, tersangka juga dijerat dengan Pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (***)

  • Penulis: incmedia.site

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eks Bendahara Panwaslu Lampung Tengah Terseret Kasus Korupsi, Ditangkap Setelah 7 Tahun Buron

    Eks Bendahara Panwaslu Lampung Tengah Terseret Kasus Korupsi, Ditangkap Setelah 7 Tahun Buron

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Tengah, INC MEDIA – Setelah tujuh tahun menghilang dari kejaran hukum, seorang terpidana korupsi dana pengawasan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009 akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Kejaksaan Negeri Lampung Tengah. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama apik antara Seksi Intelijen Kejari Lampung Tengah dengan Tim Intelijen Kejaksaan Agung. Terpidana yang diketahui berinisial AW, dulunya merupakan […]

  • Dobrak Rumah Janda di Tanjung Bintang, Pelaku Rampas HP dan Tinggalkan Luka

    Dobrak Rumah Janda di Tanjung Bintang, Pelaku Rampas HP dan Tinggalkan Luka

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Sebuah peristiwa pencurian disertai kekerasan terjadi di Dusun IV A RT/RW 001/007 Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, pada Jumat, 25 April 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. Korban, Aprianingsih Binti Suparno, mengalami kerugian materiil dan luka-luka akibat aksi pelaku yang diidentifikasi sebagai Sutanto. Menurut keterangan korban dalam laporan […]

  • Penerimaan Murid Baru 2025/2026, Ombudsman Lampung Minta Seluruh Pihak Jalankan Proses Secara Adil dan Transparan

    Penerimaan Murid Baru 2025/2026, Ombudsman Lampung Minta Seluruh Pihak Jalankan Proses Secara Adil dan Transparan

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Proses penerimaan murid baru tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Lampung menjadi sorotan Ombudsman RI Perwakilan Lampung. Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menegaskan pentingnya pengawasan oleh seluruh Dinas Pendidikan serta Kantor Kementerian Agama di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Tujuannya adalah memastikan proses berjalan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan. “Untuk […]

  • Mediasi Deadlock, Masyarakat Desa Sukajaya Akan Tutup Aktivitas PT. SBB

    Mediasi Deadlock, Masyarakat Desa Sukajaya Akan Tutup Aktivitas PT. SBB

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Warga masyarakat Desa Sukajaya Akan melayangkan surat penutupan akses masuk PT.SBB. dampak tidak puas nya jawaban yang di sampaikan perwakilan perusahaan yang bergerak di penambangan batu andesit. Mediasi kedua tuai jalan buntu masyarakat Sukajaya akan blokade pintu masuk PT.SBB (Sumber batu berkah) hingga tutup operasional perusahaan dan mencabut izin lingkungan […]

  • Kompak, Dandim dan Kapolres Bandar Lampung Dukung Deklarasi Pilkada Damai

    Kompak, Dandim dan Kapolres Bandar Lampung Dukung Deklarasi Pilkada Damai

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA —Komandan Kodim 0410/Kota Bandar Lampung, Kolonel Arh Tan Kurniawan S.A.P.,M.I.Pol, menghadiri kegiatan Deklarasi kampanye damai pilkada bandar lampung tahun 2024. Selain Dandim, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras S.I.K juga tampak menghadiri kegiatan yang berlangsung di Lapangan Kalpataru, Kemiling, Bandar Lampung, Selasa (24/9). Sejumlah Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil […]

  • Pilkada Pesawaran : Aries Sandi-Supriyanto Menang 1 Putaran, Ketua FKW-KP Bisa Diterima Semua Pihak

    Pilkada Pesawaran : Aries Sandi-Supriyanto Menang 1 Putaran, Ketua FKW-KP Bisa Diterima Semua Pihak

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media, Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran mengumumkan hasil resmi rekapitulasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pesawaran melalui rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara. Hasil rapat pleno tersebut dituangkan dalam surat Keputusan KPU Pesawaran nomor 1635 tahun 2024 tentang penetapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran. Pasangan Aries Sandi-Supriyanto dinyatakan unggul dalam Pilkada Pesawaran 2024 […]

expand_less