Breaking News

Mendikdasmen Resmikan TKA sebagai Syarat Seleksi Mahasiswa Baru

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
  • print Cetak

JAKARTA, INC MEDIA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) resmi menetapkan pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) bagi siswa kelas akhir pada jenjang SD, SMP, dan SMA. Kebijakan ini menjadi langkah baru dalam mengevaluasi sekaligus menyaring siswa yang akan melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.

Foto Dok. Haris efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Tes ini tidak hanya berfungsi sebagai evaluasi akademik semata, tetapi juga menjadi syarat wajib dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB), sebagaimana tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 yang ditandatangani langsung oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

BACA JUGALampung Timur Siap Resmikan Mal Pelayanan Publik, Langkah Nyata Transformasi Layanan

TKA akan diberlakukan secara nasional dan mencakup peserta didik dari pendidikan formal maupun nonformal, termasuk siswa jalur paket A, B, dan C. Adapun kelompok sasaran TKA adalah sebagai berikut:

Kelas 6 SD atau sederajat

• Kelas 9 SMP atau sederajat

• Kelas 12 SMA atau sederajat

• Peserta Paket A kelas 6

• Peserta Paket B kelas 9

• Peserta Paket C kelas 12

Melalui kebijakan ini, pemerintah menegaskan pentingnya penguasaan mata pelajaran inti sebagai fondasi memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi. TKA akan mengukur kemampuan akademik siswa secara nasional, dan hasilnya akan diberikan dalam bentuk nilai serta sertifikat resmi.

Adapun mata pelajaran yang diujikan dalam TKA meliputi:

Jenjang SD dan SMP: Bahasa Indonesia dan Matematika

Jenjang SMA: Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan satu mata pelajaran pilihan sesuai jurusan

BACA JUGA : Polda Lampung Siap Kawal Suksesnya WSL Krui Pro 2025, 302 Peselancar Dunia Ramaikan Pesisir Barat

Menurut Pasal 13 Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025, hasil TKA wajib disertakan dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi. Hal ini menandai pergeseran sistem pendidikan nasional yang kini lebih menekankan kompetensi akademik sebagai indikator kelayakan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Jika sebelumnya kelulusan SMA atau sederajat dianggap cukup, kini siswa juga dituntut memiliki skor TKA yang kompetitif. Dengan diberlakukannya regulasi ini, sekolah dan lembaga pendidikan nonformal diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik secara lebih optimal terhadap mata pelajaran yang diujikan.

TKA tak sekadar alat evaluasi, tetapi juga menjadi gerbang penting menuju masa depan pendidikan tinggi Indonesia.**

 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Donald Trump Menang Pilpres AS 2024

    Donald Trump Menang Pilpres AS 2024

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media, Donald Trump calon presiden Amerika Serikat dari partai Republik memenangkan Pilpres AS 2024.  Trump keluar sebagai pemenang Pilpres AS setelah berhasil meraih suara popular terbanyak sekaligus meraup suara elektoral lebih dari ambang batas minimal yang dtetapkan pada Rabu (6/11/2024). Berdasarkan penghitungan cepat The New York Times, Trump meraup 70.700.924 suara popular sementara […]

  • Mulai 14 Oktober! Siap-siap, Operasi Zebra Krakatau 2024 akan Digelar Selama 14 Hari

    Mulai 14 Oktober! Siap-siap, Operasi Zebra Krakatau 2024 akan Digelar Selama 14 Hari

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Kepolisian Resor Metro akan melaksanakan operasi Kepolisian di bidang lalu lintas, yakni dengan sandi Operasi Zebra Krakatau 2024. Operasi kepolisian yang dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Polda Lampung tersebut akan dilaksanakan selama 14 hari. Direncanakan operasi tersebut akan dimulai tanggal 14 Oktober 2024 sampai dengan 27 Oktober 2024. Untuk mempersiapkan dan […]

  • 5.160 Guru Honorer di Lampung Selatan Terima Insentif 2025

    5.160 Guru Honorer di Lampung Selatan Terima Insentif 2025

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Sebanyak 5.160 guru honorer di Kabupaten Lampung Selatan menerima insentif tahap pertama tahun 2025. Insentif ini diberikan kepada guru PAUD, SD Negeri, SMP Negeri, guru inklusi, guru kepulauan, serta operator sekolah sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan. Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi), secara simbolis menyerahkan […]

  • Ratusan warga Tiyuh Balam Jaya Tubaba gelar orasi terkait dugaan tanah Fasum yang diperjualbelikan oknum Pemerintah Tiyuh

    Ratusan warga Tiyuh Balam Jaya Tubaba gelar orasi terkait dugaan tanah Fasum yang diperjualbelikan oknum Pemerintah Tiyuh

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat (INC Media) —Ratusan Warga Tiyuh/Desa Balam Jaya Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulang Bawang Barat datang berunjuk rasa di depan Balai Tiyuh/Desa setempat. Selasa (21/1/2025). Aksi ini merupakan puncak kekecewaan mereka kepada pemerintah Tiyuh terkait dengan kejelasan setatus tanah Fasilitas umum (Fasum) diwilayah setempat. Dalam aksi tersebut, warga menginginkan agar kepalo Tiyuh segera […]

  • Warga Pekon Kemilin Mendesak Pemerintah dan PLN: Keselamatan Listrik dan Infrastruktur Harus Segera Dibangun

    Warga Pekon Kemilin Mendesak Pemerintah dan PLN: Keselamatan Listrik dan Infrastruktur Harus Segera Dibangun

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu (Incmedia.site) — Masyarakat Pekon Kemilin, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, mendesak pemerintah daerah dan PT PLN untuk segera bertindak dalam menangani dua permasalahan krusial: keselamatan ketenagalistrikan dan perbaikan jalan rusak. Keselamatan Listrik Terabaikan, Nyawa Taruhannya Selama ini, kabel listrik di Pekon Kemilin masih disambung dari rumah ke rumah tanpa tiang penyangga yang layak. Bahkan […]

  • Diduga Tuntutan tak terpenuhi oleh PT. AJRI, GRIB Jaya Kembali lakukan Unras jilid 2

    Diduga Tuntutan tak terpenuhi oleh PT. AJRI, GRIB Jaya Kembali lakukan Unras jilid 2

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Tengah (INC Media ) — Buntut Tak terpenuhi semua tuntutan yang disampaikan ke PT.Agung Jaya Raya Indonesia (AJRI) terkait masalah limbah dan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Dewan Pimpinan Daerah (DPD) organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya) provinsi Lampung kembali gelar Unjuk rasa (Unras) susulan didepan PT. AJRI pada Kamis (9/1/2025). Sebelumnya DPD […]

expand_less