Libur Lebaran Jadi Momentum Hijau: Wagub Jihan Galang Aksi Bersih-Bersih di Pantai Lampung
- account_circle Haris Efendi
- calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
- print Cetak

Pesawaran, INC MEDIA — Libur Idulfitri bukan hanya tentang bersenang-senang di tempat wisata, tapi juga bisa menjadi momentum perubahan. Hal inilah yang ditunjukkan oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dalam aksi nyata menjaga kebersihan pantai dan laut.
Pada Jumat (11/4/2025), Wagub Jihan memimpin kegiatan bersih-bersih di dua destinasi wisata populer, yakni Pantai Mutun dan Pulau Tangkil. Aksi ini melibatkan komunitas Bank Sampah, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), hingga pegiat lingkungan dan masyarakat umum.
“Ini bukan sekadar bersih-bersih, tapi bagian dari gerakan bersama untuk menyelamatkan lingkungan. Saya ingin aksi seperti ini bisa menjadi budaya di setiap objek wisata di Lampung,” ujar Wagub Jihan.
BACA JUGA : Skandal Keuangan Pasar Pulung Kencana: Staf dan Mantan Pejabat Jadi Tersangka Korupsi Rp 1,1 milyar
Aksi tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2025 yang mengusung tema “Kolaborasi Untuk Indonesia Bersih.” Kegiatan ini juga selaras dengan Roadmap Aksi Kolaborasi Penuntasan Pengelolaan Sampah Provinsi Lampung 2025–2026, yang menekankan pentingnya perubahan perilaku sejak dari sumbernya.
Dengan semangat kolaboratif, Wagub Jihan mengajak semua elemen masyarakat dan pemerintah membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya memilah dan mengelola sampah. Ia menekankan tiga langkah kunci: edukasi pengelolaan sampah sejak di hulu, pemberian pengetahuan tentang pemanfaatan sampah, serta aksi nyata dan berkelanjutan.
“Semoga kegiatan ini bisa menjadi pemantik kesadaran bersama. Dengan edukasi dan dukungan pemerintah, aksi nyata harus menjadi kebiasaan bersama demi Indonesia yang lebih bersih,” lanjutnya.
BACA JUGA : Posramil 421-09/TJB Dukung Penuh Sosialisasi SOP Penanganan Konflik Sosial di Jati Agung
Pemerintah Provinsi Lampung sendiri telah menunjukkan komitmennya dengan mengeluarkan sejumlah regulasi seperti Perda No. 9 Tahun 2021 dan Pergub No. 53 Tahun 2023 terkait pengelolaan sampah, khususnya sampah plastik.
Sebagai langkah konkret, Wagub Jihan juga mendorong pembentukan minimal satu Bank Sampah Unit (BSU) di setiap RW dan satu Bank Sampah Induk (BSI) di setiap kecamatan. Bank-bank sampah ini diharapkan bisa menjadi ujung tombak pengelolaan sampah, termasuk di kawasan pantai.
“Untuk memulainya, peran aktif Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten Pesawaran sangat penting, khususnya dalam memberikan edukasi melalui kolaborasi dengan komunitas Bank Sampah,” tegas Wagub.
Dengan semangat kolaborasi dan aksi nyata, Lampung bergerak menuju masa depan yang lebih hijau dan bersih — satu langkah kecil dari pantai, untuk perubahan besar bagi bumi.
(Redaksi)
- Penulis: Haris Efendi



