Breaking News
light_mode

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Korupsi Jalan Sumut, Eks Pejabat BBPJN Terseret

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 35 menit yang lalu
  • print Cetak

JAKARTA, INC MEDIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di Sumatera Utara (Sumut). Penetapan tersangka korupsi jalan Sumut ini menyeret sejumlah mantan pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara yang diduga terkait dengan pengelolaan proyek infrastruktur tersebut.

Langkah KPK ini kembali menyoroti tata kelola proyek jalan nasional, mulai dari proses pengadaan hingga pelaksanaan pekerjaan. Penyidik kini mendalami dugaan pengondisian proyek dan penerimaan uang yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kasus ini tidak boleh berhenti pada pengumuman nama tersangka. Publik menunggu penjelasan yang terang mengenai bagaimana dugaan penyimpangan terjadi, siapa yang berperan, dan apakah terdapat aliran uang yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya menyampaikan penetapan delapan tersangka pada Rabu (7/10/2026). KPK kemudian mengungkap identitas mereka kepada publik pada Selasa (13/10/2026).

Delapan Tersangka Korupsi Jalan Sumut

Berdasarkan informasi yang telah dipublikasikan, delapan tersangka baru tersebut berasal dari lingkungan BBPJN Sumatera Utara. Sebagian besar pernah menduduki posisi strategis dalam pengelolaan satuan kerja maupun pelaksanaan proyek jalan nasional.

Berikut daftar nama dan jabatan mereka berdasarkan informasi yang tersedia:

  1. Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja, mantan Kepala BBPJN Sumatera Utara periode 2024–2025.
  2. Dicky Erlangga, mantan Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I BBPJN Sumut periode 2023–2025.
  3. Rahmad Parulian, mantan Kepala Satker PJN Wilayah I BBPJN Sumut periode 2021–2023.
  4. Munson Ponter Paulus Hutauruk, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.4 Satker Wilayah I BBPJN Sumut periode 2021–2023.
  5. Faisal, mantan PPK 1.1 Satker Wilayah I BBPJN Sumut periode 2023–2025.
  6. Heri Handoko, mantan PPK 1.2 Satker Wilayah I BBPJN Sumut periode 2023–2025.
  7. T. Rahmatsyah Putra alias Dadam, mantan Kepala Satker PJN Wilayah II BBPJN Sumut periode 2023–2024.
  8. Manaek Manalu, mantan PPK 2.2 Satker Wilayah II BBPJN Sumut periode 2023–2025.

Penetapan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan KPK. Namun, status tersangka tidak serta-merta berarti seseorang telah terbukti bersalah. Pembuktian dugaan tindak pidana tetap harus melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

KPK Dalami Dugaan Pengondisian Proyek dan Aliran Uang

Dalam penyidikan kasus korupsi jalan Sumut, KPK mendalami dugaan pengondisian proyek pembangunan jalan serta dugaan penerimaan uang oleh pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik juga terus mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh. Rincian dugaan perbuatan setiap tersangka, termasuk nilai uang yang diduga berkaitan dengan perkara, belum seluruhnya diungkapkan kepada publik berdasarkan informasi yang tersedia.

Pada pemeriksaan yang berlangsung 7 Oktober 2026, tujuh dari delapan tersangka yang dipanggil hadir memenuhi panggilan penyidik. Sementara itu, Munson Ponter Paulus Hutauruk tidak hadir pada jadwal pemeriksaan tersebut.

Ketidakhadiran seorang tersangka dalam satu jadwal pemeriksaan tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan ataupun kesalahan. Perkembangan mengenai pemanggilan berikutnya perlu merujuk pada keterangan resmi KPK.

Publik kini menanti langkah lanjutan penyidik untuk menjelaskan hubungan antara dugaan pengondisian proyek, pihak-pihak yang terlibat, dan aliran uang yang sedang ditelusuri.

Korupsi Jalan Sumut: Anggaran Negara Harus Dipertanggungjawabkan

Kasus korupsi jalan Sumut kembali mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran negara. Pembangunan dan preservasi jalan bukan sekadar kegiatan fisik, melainkan bagian dari pelayanan publik yang menyangkut keselamatan, mobilitas masyarakat, serta aktivitas ekonomi.

Setiap tahapan proyek harus berjalan sesuai ketentuan, mulai dari perencanaan, pengadaan barang dan jasa, penetapan pelaksana, hingga pemeriksaan hasil pekerjaan. Jika penyidikan menemukan penyimpangan, penegak hukum perlu menelusuri proses tersebut untuk mengetahui bagaimana dugaan pelanggaran dapat terjadi.

Pengawasan juga tidak boleh hanya berfokus pada individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain, penyidik perlu menindaklanjutinya berdasarkan alat bukti dan prosedur hukum yang berlaku.

KPK diharapkan mengungkap perkara ini secara profesional, termasuk menelusuri aliran uang apabila ditemukan bukti yang mendukung dugaan tindak pidana. Transparansi perkembangan penyidikan penting agar masyarakat dapat menilai keseriusan penegakan hukum tanpa mendahului proses pembuktian.

KPK Didorong Buka Konstruksi Perkara Secara Transparan

Penanganan kasus korupsi jalan Sumut membutuhkan penjelasan yang memadai mengenai dugaan peran masing-masing tersangka, proses yang menjadi objek penyidikan, serta potensi kerugian keuangan negara apabila hal tersebut ditemukan dan dihitung berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan perkara yang berkaitan dengan penggunaan uang negara. Namun, keterbukaan informasi harus tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah dan hak setiap tersangka untuk memperoleh proses peradilan yang adil.

INC MEDIA menilai pengusutan perkara ini harus dilakukan secara tuntas, objektif, dan berdasarkan bukti. Penegakan hukum yang tegas tidak cukup hanya dengan menetapkan tersangka, tetapi juga harus mampu mengungkap fakta, menguji pertanggungjawaban setiap pihak, serta memulihkan kerugian negara apabila terbukti terjadi.

Di sisi lain, seluruh pihak terkait perlu memberikan informasi yang akurat dan tidak menutup-nutupi fakta yang relevan dengan proses penyidikan sesuai kewenangannya.

INC MEDIA akan terus mengikuti perkembangan kasus ini, termasuk penjelasan resmi KPK mengenai konstruksi dugaan korupsi, peran masing-masing tersangka, serta perkembangan proses hukum selanjutnya.

Catatan redaksi: Seluruh nama yang disebutkan dalam berita ini berstatus tersangka berdasarkan informasi yang tersedia. Penetapan tersebut bukan putusan bersalah. Penilaian akhir mengenai tanggung jawab pidana setiap orang berada pada proses peradilan. (Red)


 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Festival Jalur Rempah Dorong Pelestarian Jamu Tradisional Jadi Warisan Budaya Bernilai Ekonomi di Cirebon

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Festival Jalur Rempah Perkuat Pelestarian Jamu Tradisional CIREBON, INC MEDIA – Festival Jalur Rempah kembali menjadi momentum penting dalam memperkuat pelestarian budaya sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal. Hal itu ditunjukkan melalui penyelenggaraan Festival Jalur Rempah Episode 3 Tahun 2026 bertajuk Cirebon Cultural Wellness Workshop Jamu Tradisional dan Jamu Perawatan Pengantin yang berlangsung […]

  • Polda Lampung Klarifikasi Video Viral seorang Ibu Ditembak begal di Tanjung Senang

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Sebuah video yang menampilkan seorang ibu rumah tangga tergeletak di jalan dengan kepala berdarah mendadak viral melalui pesan WhatsApp, Minggu (13/7/2025). Dalam narasi video, disebutkan bahwa korban ditembak begal saat melintas di Jalan R.A Basyid, Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung, tepatnya dekat SMPN 20. Korban dalam insiden itu diketahui […]

  • Prof. Zainal Abidin Mochtar Tegaskan SKPI Aries Sandi Sah dan Diakui Negara di Persidangan MK

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta (INC Media) — Dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi pada Jumat (7/2/2025), Prof. Zainal Abidin Mochtar, seorang ahli hukum terkemuka, menegaskan bahwa Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) milik Aries Sandi Darma Putra telah sah dan diakui oleh negara. Hal ini disampaikan Prof. Zainal sebagai keterangan ahli dalam sidang yang menguji […]

  • Podcast Bersama JMSI Tubaba, Kepalo Tiyuh Menggala Mas Paparkan Program Kerja 2024 

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC Media, Podcast bersama Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung, Kepalo Tiyuh/Desa Menggala Mas Kecamatan Tulang Bawang Tengah Paparkan berbagai Program Tahun 2024, salah satunya Program Ketahanan pangan. Hal tersebut disampaikan Sulminadi Kepalo Tiyuh Menggala Mas saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (5/11/2024). Diceritakan Sulminadi, bahwasannya dirinya menjabat […]

  • Taruna Akpol Dampingi 73 Sekolah Rakyat, Polri Perkuat Karakter dan Kepemimpinan Generasi Muda

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, INC MEDIA – Taruna Akpol menjadi bagian penting dalam penguatan pendidikan karakter melalui Program Taruna Bhakti Tahun 2026. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengerahkan 372 Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang bergabung bersama Taruna Akademi TNI untuk mendampingi siswa di 73 Sekolah Rakyat yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Program ini merupakan bentuk dukungan […]

  • Bupati Lampung Selatan Resmi Teken LHP Dugaan Dana Desa Fiktif: Kades Sabah Balau Terancam Diperiksa!

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Aroma dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, kini benar-benar memanas dan memasuki babak baru yang penuh ketegangan. Dilansir dari memoterkini.com, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, akhirnya menandatangani secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Inspektorat. Laporan tersebut menyoroti dugaan pemalsuan laporan pertanggungjawaban dan […]

expand_less