Lampung Timur, INC MEDIA – Dunia pers di Lampung Timur kembali dikejutkan dengan sikap arogan seorang tokoh politik. Ketua Partai NasDem Lampung Timur, Yusran Amirullah, diduga melontarkan makian kasar dan mengancam wartawan melalui sambungan telepon, hanya karena dikirimi tautan berita terkait dugaan kasus asusila oknum anggota partainya.

Ahmad Rozali, wartawan Wawai News yang akrab disapa Jali, menceritakan bahwa insiden tersebut terjadi pada Jumat sore, 11 April 2025. Ia mengaku mengirimkan link berita berjudul “BK DPRD Lamtim Didesak Serius Tangani Dugaan Asusila Oknum Dewan Fraksi NasDem” ke WhatsApp pribadi Yusran, sebagai bagian dari kontrol sosial media terhadap partai politik.
BACA JUGA : Skandal Keuangan Pasar Pulung Kencana: Staf dan Mantan Pejabat Jadi Tersangka Korupsi Rp 1,1 milyar
Namun respons yang diterima jauh dari etika komunikasi. “Saya sempat tidak angkat saat ditelepon. Tapi langsung dikirim pesan: ‘Angkat dulu telepon saya’. Saat saya balas, justru dimaki-maki. Dia sebut binat**g, bahkan mengancam akan memecahkan kepala saya, dengan bahasa kasar daerah,” ungkap Jali.
Lebih mengejutkan lagi, Yusran disebutkan menantang Jali untuk menemuinya secara langsung jika ingin uang.
“Saya tidak butuh uang Ketua NasDem. Selama ini saya menghormati beliau sebagai tokoh senior, tapi semua itu hilang setelah mendengar sendiri kata-katanya yang tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin,” tegas Jali.
Jali menyayangkan sikap Yusran yang terkesan anti-kritik, padahal berita yang dikirim merupakan bagian dari upaya transparansi dan perbaikan citra partai. Ia mengaku sering membagikan berita kepada Yusran, khususnya yang menyangkut NasDem, sebagai bentuk sinergi antara media dan partai politik.
“Kalau memang tidak suka, kan tinggal blokir. Tidak perlu sampai berkata kasar dan mengancam,” tambahnya.
BACA JUGA : Libur Lebaran Jadi Momentum Hijau: Wagub Jihan Galang Aksi Bersih-Bersih di Pantai Lampung
Jali juga mengabarkan bahwa dirinya sudah memberitahu Yusran bahwa tindakan dan kata-kata kasar itu akan dijadikan bahan berita, dan respons Yusran justru, “Silakan,” tanpa menunjukkan penyesalan.
Peristiwa ini memantik reaksi dari rekan-rekan jurnalis dan aktivis pers di Lampung Timur. Mereka menilai tindakan Yusran sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers dan pelecehan terhadap profesi wartawan.**











