Breaking News

Kebebasan Bersuara di Ruang Publik Harus Diiringi Kepatuhan Hukum, Tegas Guru Besar FH UB

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
  • print Cetak

INC MEDIA — Kebebasan berpendapat adalah hak yang dijamin undang-undang, namun pelaksanaannya tetap harus berada dalam koridor hukum. Hal ini ditekankan oleh Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB), Prof. Dr. Inyoman Ujjaya, dalam pernyataan terbarunya pada Selasa (13/5/2025).

“Undang-undang ini mengatur berbagai hal sebagai satu sistem norma yang berkaitan dengan prinsip-prinsip dalam penyampaian pendapat di muka umum,” ujarnya merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Prof. Inyoman menjelaskan bahwa kebebasan tersebut bukan tanpa batas. Undang-undang telah secara jelas melarang aksi unjuk rasa di area tertentu seperti Istana Kepresidenan, instalasi militer, rumah sakit, tempat ibadah, hingga media publik, serta pada hari besar dan libur nasional.

“Yang harus dilakukan adalah mentaati peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa aturan tersebut dibuat bukan untuk membatasi kebebasan, melainkan sebagai tanggung jawab negara dalam menjaga ketertiban umum.

“Tujuannya adalah agar aparat negara bisa mendampingi, mengawal, dan menjaga ketertibannya. Karena aksi kelompok dalam penyampaian pendapat berpotensi menimbulkan arah anarkis yang justru melanggar hukum,” tegasnya.

Foto Dok. Haris Efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa setiap bentuk tindakan anarkis dalam aksi massa akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Ada sanksi yang harus dikenakan bagi siapa pun yang melakukan tindakan anarkis. Dan itu menjadi bagian penting dari pemahaman terhadap UU Nomor 9 Tahun 1998,” ujarnya menambahkan.

Prof. Inyoman berharap agar masyarakat dapat memahami bahwa kebebasan berpendapat harus dilaksanakan secara bertanggung jawab demi terciptanya harmoni sosial.

“Mudah-mudahan apa yang saya sampaikan ini bisa membangun kepahaman bersama tentang Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998,” pungkasnya.

(Red/hrs)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Way Tebing Ceppa Diangkat Jadi Ikon Wisata Budaya, Bupati Egi Siap Dorong Percepatan Pengembangan

    Way Tebing Ceppa Diangkat Jadi Ikon Wisata Budaya, Bupati Egi Siap Dorong Percepatan Pengembangan

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Bupati Lampung Selatan, H. Radityo Egi Pratama, mengunjungi langsung lokasi wisata alam Way Tebing Ceppa (WTC) yang berada di Desa Taman Baru, Kecamatan Penengahan, Jumat (16/5/2025). Kunjungan ini menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan WTC sebagai destinasi unggulan wisata berbasis adat dan budaya. Kunjungan ini dihadiri oleh sejumlah […]

  • Kapolri Akan tindak tegas Pelaku Polisi Tembak Polisi dipolres Solok Selatan

    Kapolri Akan tindak tegas Pelaku Polisi Tembak Polisi dipolres Solok Selatan

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat diusut tuntas. Ia juga meminta motif penembakan didalami. “Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi dan saya minta untuk mendalami motifnya. Namun yang jelas, saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas […]

  • Pria yang Ditemukan Tewas di Tol Lampung Sempat Telepon Istri, Minta Tolong dan Mengaku Dijebak

    Pria yang Ditemukan Tewas di Tol Lampung Sempat Telepon Istri, Minta Tolong dan Mengaku Dijebak

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Keluarga dari sosok mayat yang ditemukan membusuk di drainase Jalan Tol Lampung menyebut korban sempat menelepon sebelum hilang kontak. Jasad Manda Purnomo (28) ditemukan telah membusuk di drainase Jalan Tol Terbanggi Besar-Bakauheni (Bakter) KM 3B pada Senin (28/10/2024).  Selfa, istri korban mengatakan suaminya sempat menghubunginya dengan panggilan video WhatsApp pada […]

  • Bapenda Dan SATPOL PP Kabupaten Pesawaran Lakukan Penertiban Spanduk Yang Tidak Membayar Pajak

    Bapenda Dan SATPOL PP Kabupaten Pesawaran Lakukan Penertiban Spanduk Yang Tidak Membayar Pajak

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran , INC MEDIA — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesawaran, melaksanakan kegiatan rutin menertibkan spanduk atau baner yang tidak membayar pajak. Kepala Bidang Pajak Daerah dan lainnya, Fik Fauzar mengatakan, bahwa penertiban ini bertujuan, supaya masyarakat bisa sadar untuk membayar pajak. “yang kita lakukan ini sudah berdasarkan […]

  • Dua Warga Pekon Kamilin Terima Bantuan Bedah Rumah: Haru dan Syukur Warnai Penyaluran

    Dua Warga Pekon Kamilin Terima Bantuan Bedah Rumah: Haru dan Syukur Warnai Penyaluran

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC MEDIA – Kabar menggembirakan datang dari Kabupaten Pringsewu. Dua warga dari Pekon Kamilin, Kecamatan Pagelaran Utara, akhirnya menerima bantuan sosial (bansos) berupa program bedah rumah senilai masing-masing Rp15 juta. Bantuan tersebut resmi disalurkan pada Jumat, 16 Mei 2025, melalui rekening pekon dan diterima langsung oleh keluarga penerima manfaat (KPM). Kepala Pekon Kamilin, Jupri, […]

  • Jejak Suap Miliaran Rupiah: KPK Geledah Dinas Perkim Lampung Tengah Terkait Skandal PUPR OKU

    Jejak Suap Miliaran Rupiah: KPK Geledah Dinas Perkim Lampung Tengah Terkait Skandal PUPR OKU

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Tengah, INC MEDIA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan korupsi. Kali ini, giliran Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang menjadi sasaran penggeledahan. Foto Dok. INC MEDIA: Download INC PAY di google play untuk kemudahan transaksi Anda Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan […]

expand_less