Bandar Lampung (INC Media) — Sejumlah kegiatan di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan tahun 2023 kini tengah disorot tajam oleh dua lembaga: Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) dan Restorasi Untuk Kebijakan (RUBIK) Lampung. Kedua lembaga ini melaporkan dugaan ketidaksesuaian pengelolaan anggaran ke Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis (30/1/2025).

Andre Saputra, Ketua GEMBOK Lampung, mengungkapkan bahwa laporan ini berawal dari adanya kejanggalan dalam serapan anggaran kegiatan yang seharusnya tak sesuai dengan realisasi yang dilaporkan.
“Kami menemukan dugaan pengondisian dalam pelaksanaan anggaran 2023 di Bagian Umum Setda Way Kanan. Anggaran yang besar tidak mencerminkan hasil yang maksimal,” kata Andre.
Berbagai kegiatan yang dipertanyakan meliputi pemeliharaan gedung, pengadaan kendaraan dinas, penyediaan jasa pelayanan umum kantor, hingga pengadaan sarana dan prasarana lainnya yang totalnya mencapai angka fantastis, yaitu lebih dari Rp 30 miliar. GEMBOK sebelumnya telah mengirimkan surat klarifikasi kepada pihak terkait, namun hingga kini belum ada respons memadai.
BACA JUGA : Musdessus Desa Kalisari Tentukan Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2025
Sementara itu, Fery Yunizar, Ketua RUBIK Lampung, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang cepat dan tegas.
“Kami berharap laporan ini tidak hanya berhenti di meja kejaksaan, tetapi dapat segera diselidiki dan dilanjutkan dengan tindakan hukum yang jelas,” ujarnya.
Fery menambahkan bahwa laporan ini merupakan upaya mereka untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.
GEMBOK dan RUBIK berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini. Jika tidak ada tindak lanjut yang memadai, keduanya siap menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Lampung sebagai bentuk tekanan untuk pengusutan lebih lanjut.
BACA JUGA : LBH Sunan Ratu Nusantara Apresiasi Kepolisian Berantas Curanmor Bersenjata
Sementara itu, B. Ishak, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya 0812-724xxxx tidak menjawab.
Selanjutnya, perhatian masyarakat dan pihak berwenang akan terus terfokus pada perkembangan kasus ini, yang menyangkut pengelolaan keuangan daerah dan integritas aparat pemerintahan. (Red)











