Breaking News

Gakkumdu Pesawaran diduga ‘Masuk Angin’ Terkait Proses Pidana Pelanggaran Pemilu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
  • print Cetak

Pesawaran, INC MEDIA — Kuasa Hukum Paslon 01 Aries Sandi- Supriyanto, Yopi Hendro, SH tuding Penyidik Polres (Gakkumdu) Pesawaran “Masuk  Angin” terkait proses penanganan terhadap Terlapor ASN (Camat) Negeri Katon, Enggo Pratama, yang di duga telah melakukan Pelanggaran Pidana Pemilu pada Kontestasi Pemilukada Pesawaran 2024.

Tudingan yang diungkapkannya itu, kata Yopi, buntut atas dikeluarkannya surat pemberitahuan Penyidik kepada Pelapor yang menyebutkan proses hukum terhadap Terlapor tidak dapat diteruskan dengan dalih karena tidak cukup bukti. Dan untuk memberikan kepastian hukum maka proses hukum pada Terlapor Dihentikan

Baca Juga : Camat di Pesawaran Terjerat Kasus Pelanggaran Netralitas ASN. Iskardo : Netralitas ASN Adalah Harga Mati

” Ya, pastinya kami kecewa atas hasil kesimpulan dari Penyidik, yang dengan dalih tidak cukup bukti, sehingga proses hukum terhadap Terlapor di hentikan,” ucap Yopi, Jumat (25/10/24)

” Biarlah, semua nanti kami serahkan kepada masyarakat Pesawaran sendiri, yang akan menilai baik buruknya,” tambahnya

Padahal sambungnya, menurutnya terhadap perkara ini, sebenarnya sudah tidak diperlukan lagi pembuktian, karena semuanya sudah jelas dan terang benderang dan sudah menjadi konsumsi Publik baik Lokal maupun Nasional.

” Terhadap perkara ini, Anak Kuliah Semester 1 Fakultas Hukum pasti sudah bisa menilai mana benar salahnya,” ujar Yopi.

Meskipun demikian kata Yopi, pihaknya harus berjiwa besar dan tetap harus menghormati keputusan dari Penyidik Gakkumdu tersebut, walaupun dalam penilaiannya sama sekali tidak mencerminkan rasa keadilan di mata masyarakat kabupaten setempat.

” Apa mau dikata, meskipun kami kecewa atas keputusan itu, kami tetap profesional untuk menghormati dari keputusan Gakkumdu  Pesawaran, yang berani telah berani bersembunyi di tempat terang,” ungkapnya menyindir.

Terkait langkah hukum yang akan di tempuh, Yopi mengatakan, masih banyak cara yang akan dilakukan pihaknya  untuk melawan terhadap Cermin ketidak adilan ini.

Baca Juga: Memprihatinkan, Masyarakat Lambar Berharap Pemerintah Perbaiki Jalan Lintas Sukabumi – Sanggi 

” Pasti, dengan waktu yang masih tersisa ini, kami akan menempuh dan mengambil langkah hukum, untuk melawan ketidak adilan ini,” tegas Yopi, tampa menyebut langkah hukum apa yang dimaksud. (Tim)

Ikuti Channel WhatsApp INC MEDIA Klik Disini:

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pencatutan Nama Ketua Wilter GMBI Bikin Geram, Pelaku Akan Ditindak

    Pencatutan Nama Ketua Wilter GMBI Bikin Geram, Pelaku Akan Ditindak

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Way Kanan, INC MEDIA.SITE – Dunia pendidikan di Kabupaten Way Kanan dibuat resah akibat oknum yang nekat mencatut nama Ketua LSM GMBI Wilter Lampung. Korwilcam II GMBI Distrik Lampung Selatan, Siharudin, menegaskan pihaknya geram dan siap mendorong aparat penegak hukum menindak pelaku secara tegas. Kasus ini muncul setelah beredar pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal […]

  • Warga Taman Sari Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi PTPN VII

    Warga Taman Sari Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi PTPN VII

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pemanggilan Warga Dinilai Janggal Kuasa hukum menduga ada pola kriminalisasi berulang oleh PTPN VII Pesawaran, INC MEDIA — Sejumlah warga Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, memenuhi panggilan Polres Pesawaran pada Rabu (9/7/2025). Pemanggilan itu buntut dari laporan dugaan perusakan sekitar 200 batang pohon karet di Tanjung Kemala, wilayah yang selama ini menjadi titik […]

  • WAY KANAN DIGUNCANG SKANDAL! DANA BANSOS RP 92,4 MILIAR

    WAY KANAN DIGUNCANG SKANDAL! DANA BANSOS RP 92,4 MILIAR

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Way Kanan, INC MEDIA, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tengah mengusut dugaan megakorupsi dana bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp 92,4 miliar yang dikelola oleh Koperasi Produsen Tebu Rakyat (KPTR) RPM Kabupaten Way Kanan. Dana ini berasal dari APBN Kementerian Pertanian RI tahun 2016 sebesar Rp 60 miliar, ditambah bunga […]

  • Pemkab Lampung Utara Matangkan Persiapan Safari Ramadhan 2025

    Pemkab Lampung Utara Matangkan Persiapan Safari Ramadhan 2025

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Dok.Foto: Kominfo Lampung Utara (Rapat persiapan safari Ramadan tingkat Provinsi Lampung di Lampung Utara) Lampung Utara (incmedia.site) — Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., didampingi oleh Wakil Bupati Romli, S.Kom, S.H., M.H., memimpin rapat persiapan Kunjungan Safari Ramadhan Tingkat Provinsi Lampung. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Lampung Utara, pada Senin […]

  • Warga Jati Agung Tertipu Dukun Pengganda Uang Hingga Milyaran Rupiah 

    Warga Jati Agung Tertipu Dukun Pengganda Uang Hingga Milyaran Rupiah 

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Sejumlah Warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, tertipu dukun palsu yang mengaku bisa menggandakan uang hingga Rp 27 miliar.  Sri selaku korban mengatakan, dirinya tertipu bujuk rayu pelaku dukun palsu hingga akhirnya menyetorkan uang dalam jumlah besar. “Kami diminta oleh pelaku untuk setor uang hingga Rp […]

  • Gaji Naik! Ini Daftar UMK Terbaru di Lampung per April 2025

    Gaji Naik! Ini Daftar UMK Terbaru di Lampung per April 2025

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA — Kabar baik bagi para pekerja di Lampung! Pemerintah Provinsi Lampung resmi menetapkan perubahan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2025. Melalui SK Gubernur Lampung Nomor G/850/V.08/HK/2024, UMK untuk Kota Bandar Lampung dan beberapa wilayah lain dipastikan naik. Penetapan ini mengikuti keputusan sebelumnya mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung sebesar 6,5 […]

expand_less