Lampung, INC MEDIA — Kabar baik bagi para pekerja di Lampung! Pemerintah Provinsi Lampung resmi menetapkan perubahan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2025. Melalui SK Gubernur Lampung Nomor G/850/V.08/HK/2024, UMK untuk Kota Bandar Lampung dan beberapa wilayah lain dipastikan naik.

Foto Dok. INC MEDIA: Download INC PAY di google play untuk kemudahan transaksi Anda

Penetapan ini mengikuti keputusan sebelumnya mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung sebesar 6,5 persen, sebagaimana tercantum dalam SK Gubernur Lampung Nomor: G/835/V.08/HK/2024 tertanggal 10 Desember 2024. Dengan demikian, UMP Lampung tahun 2025 menjadi Rp2.893.070.

Setidaknya ada lima daerah yang mengusulkan kenaikan UMK setelah penetapan UMP nasional. Sementara 10 daerah lainnya tetap pada nominal yang setara dengan UMP 2025.

Lalu, berapa sebenarnya gaji minimum yang diterima pekerja swasta di tiap daerah Lampung per April 2025? Ini daftar lengkapnya:

1. Kota Bandar Lampung: Rp3.305.367

2. Kabupaten Mesuji: Rp3.092.026

3. Kabupaten Lampung Selatan: Rp3.076.990

4. Kabupaten Way Kanan: Rp3.072.665

5. Kota Metro: Rp2.903.301

6. Kabupaten Pesawaran: Rp2.893.069

BACA JUGA : Jeritan Arina: Ayah Saya Dibunuh dan Dibuang ke Laut, Lalu Kami Ditawari Uang untuk Bungkam

7. Kabupaten Pringsewu: Rp2.893.069

8. Kabupaten Tulang Bawang: Rp2.893.069

9. Kabupaten Tulang Bawang Barat: Rp2.893.069

10. Kabupaten Pesisir Barat: Rp2.893.069

11. Kabupaten Lampung Tengah: Rp2.893.069

12. Kabupaten Lampung Timur: Rp2.893.069

13. Kabupaten Lampung Utara: Rp2.893.069

14. Kabupaten Tanggamus: Rp2.893.069

15. Kabupaten Lampung Barat: Rp2.893.069

Dari daftar tersebut, Kota Bandar Lampung mencatat UMK tertinggi tahun ini dengan angka Rp3.305.367. Menyusul di belakangnya adalah Kabupaten Mesuji, Lampung Selatan, Way Kanan, dan Kota Metro.

BACA JUGA : Diduga Rusli Bintang Kerahkan Preman Tekan Mahasiswa Kampus

Sementara itu, 10 daerah lainnya mengikuti nominal UMP yang berlaku tanpa pengajuan kenaikan UMK.

Dengan perubahan ini, diharapkan kesejahteraan pekerja di Provinsi Lampung semakin meningkat seiring laju ekonomi daerah yang terus tumbuh.**