Breaking News

Dugaan Penganiayaan Bandar Lampung: ASWIN Kawal Proses Hukum hingga Tuntas

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC MEDIA — Kasus dugaan penganiayaan Bandar Lampung kembali menjadi sorotan publik setelah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ASWIN Kabupaten Pesawaran secara resmi mendampingi seorang warga yang melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke , Minggu malam (22/2/2026).

Pendampingan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen organisasi dalam memastikan korban memperoleh perlindungan hukum dan akses keadilan secara proporsional. Ketua DPC ASWIN Kabupaten Pesawaran turun langsung mengawal proses pelaporan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial organisasi terhadap masyarakat.

Kami mendesak Polresta Bandar Lampung untuk bertindak cepat, tegas, dan profesional. Peristiwa ini harus diusut secara terbuka, transparan, dan terukur, serta terduga pelaku harus segera diamankan dan diproses hukum sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Ketua DPC ASWIN Pesawaran.


Dugaan Penganiayaan Bandar Lampung dan Standar Proses Hukum yang Ideal

ASWIN menilai kekerasan terhadap warga sipil merupakan tindak pidana serius yang tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian hukum. Penanganan lambat tidak hanya merugikan korban, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

BACA JUGA:Rabat Beton TMMD ke-127 Percepat Akses Desa, TNI dan Warga Bangun Harapan di Tanjung Rejo

Dalam sistem peradilan pidana, proses hukum yang baik harus berjalan bertahap dan terukur. Tahap awal dimulai dari penerimaan laporan resmi oleh kepolisian. Setelah itu dilakukan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, perkara naik ke tahap penyidikan guna mengumpulkan alat bukti dan menetapkan tersangka.

Selanjutnya, berkas perkara dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum. Jika dinyatakan lengkap (P-21), perkara dilanjutkan ke persidangan secara terbuka di pengadilan. Seluruh tahapan tersebut wajib menjunjung asas praduga tak bersalah, profesionalitas aparat, transparansi informasi, serta perlindungan hak korban dan saksi.

Proses hukum yang transparan dan akuntabel menjadi fondasi utama agar keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dipercaya publik.


Manfaat Pendampingan ASWIN dalam Dugaan Penganiayaan Bandar Lampung

Pendampingan hukum oleh ASWIN memberikan sejumlah manfaat konkret bagi korban. Pertama, memastikan laporan diterima dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kedua, memberikan advokasi agar hak-hak korban terlindungi selama pemeriksaan berlangsung. Ketiga, menghadirkan kontrol sosial agar proses hukum berjalan objektif dan tidak menyimpang.

BACA JUGA:Krisis Air Pulau Pisang, BBWS Mesuji Sekampung Perbaiki Pipa Bawah Laut 11 Km

Ketua DPC ASWIN Kabupaten Pesawaran menegaskan bahwa organisasinya akan mengawal seluruh tahapan perkara, mulai dari penyelidikan hingga proses peradilan.

Kami tidak akan berhenti pada tahap pelaporan saja. Kami akan mengawal proses ini sampai tuntas. Hukum harus berdiri di atas semua kepentingan, tanpa memandang siapa pun yang terlibat,” tegasnya kembali.

Ia juga mengingatkan bahwa percepatan penanganan perkara bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan kebutuhan mendesak demi menjaga rasa aman masyarakat.


Ajakan Menjaga Ketertiban dan Mengawal Keadilan

Sebagai penutup, DPC ASWIN Kabupaten Pesawaran mengajak masyarakat tetap menjaga ketertiban umum dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Namun demikian, publik diharapkan tetap kritis dan aktif mengawasi jalannya proses hukum.

Kasus dugaan penganiayaan Bandar Lampung ini menjadi ujian bagi konsistensi penegakan hukum di daerah. Transparansi, profesionalitas, dan keberanian bertindak akan menjadi indikator utama apakah keadilan benar-benar ditegakkan secara berkeadaban. (Beni,S)


TAG:

Dugaan Penganiayaan, Bandar Lampung, ASWIN Pesawaran, Polresta Bandar Lampung, Penegakan Hukum, Advokasi Korban, Keadilan

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masih Maraknya Korupsi Dana Desa, Ini yang Dilakukan Kejari di Berbagai Daerah

    Masih Maraknya Korupsi Dana Desa, Ini yang Dilakukan Kejari di Berbagai Daerah

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta (INC Media) — Korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh sejumlah Kepala Desa dan jajarannya di perangkat pemerintahan desa masih saja marak terjadi. Kejaksaan Negeri di berbagai daerah pun tidak tinggal diam. Berbagai upaya penegakan hukum termasuk pencegahan korupsi terus dilakukan. Di Kabupaten Bone misalnya, Dilansir dari desapedia.id, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone telah menetapkan 3 […]

  • Demo LSM di PU Bandar Lampung, Soroti Proyek APBD 2025

    Demo LSM di PU Bandar Lampung, Soroti Proyek APBD 2025

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Demo LSM di PU Bandar Lampung akan digelar besar-besaran pada Kamis, 4 Maret 2026. Sekretariatan Bersama yang terdiri dari LSM Kaki Lampung dan L@pakk Lampung menyatakan aksi ini sebagai respons atas dugaan persoalan infrastruktur pekerjaan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari […]

  • TNBTS Disusupi Ladang Ganja! DPR Desak Tindakan Tegas Demi Generasi Muda

    TNBTS Disusupi Ladang Ganja! DPR Desak Tindakan Tegas Demi Generasi Muda

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Temuan mencengangkan datang dari Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Sebanyak 59 titik ladang ganja ditemukan di kawasan konservasi tersebut, memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk DPR RI. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto, menegaskan pentingnya peningkatan pengawasan guna mencegah penyalahgunaan lahan konservasi untuk praktik ilegal semacam ini. […]

  • Dugaan Penyimpangan Dana Desa: Pembangunan Sumur Bor di Candra Mukti Dipertanyakan Warga

    Dugaan Penyimpangan Dana Desa: Pembangunan Sumur Bor di Candra Mukti Dipertanyakan Warga

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA. – Pembangunan dua titik sumur bor yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2024 di Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, menuai sorotan warga. Pasalnya, kedua sumur bor tersebut memiliki kualitas bangunan yang berbeda, meski menggunakan anggaran yang sama. Menurut keterangan warga yang enggan disebutkan […]

  • Fasilitator Bedah Rumah Diduga Kuasai Dana dan Tunjuk Toko Sepihak 

    Fasilitator Bedah Rumah Diduga Kuasai Dana dan Tunjuk Toko Sepihak 

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Program Bedah Rumah di Lampung Selatan menuai kritik. Dalimin, fasilitator asal Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang, diduga kuat mengambil alih kendali dana bantuan tanpa persetujuan penerima. Ia diduga menguasai buku rekening dan ATM milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesaat setelah pembuatan rekening di Bank Lampung, tanpa surat kuasa. “Sak […]

  • Korupsi Dana Desa, Kades Pancasila Ditahan Kejari Lamsel

    Korupsi Dana Desa, Kades Pancasila Ditahan Kejari Lamsel

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel) resmi menahan Kepala Desa (Kades) Pancasila, Kecamatan Natar, inisial SS yang telah berstatus tersangka, Kamis (4/1/2024). Kajari Lamsel, Afni Carolina melalui Kasi Pidsus Bambang Irawan menerangkan, SS diduga terlibat tindak pidana korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Pancasila tahun 2018, 2019 dan 2020. […]

expand_less