Bandarlampung, INC MEDIA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

“Sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu perkara nomor 111-PKE-DKPP/II/2025 akan digelar di Kantor KPU Provinsi Lampung pada Jumat, 13 Juni 2025, pukul 09.00 WIB,” ungkap Sekretaris DKPP, David Yama, dalam keterangan yang diterima di Bandarlampung, Kamis (12/6/2025).

David menjelaskan, agenda sidang akan memeriksa seluruh pihak yang terkait, mulai dari pengadu, teradu, hingga para saksi.

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu, yang terakhir diubah dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022,” tegasnya.

Foto Dok. Haris efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Dugaan pelanggaran muncul karena para teradu dinilai tidak jujur dan tidak profesional dalam menangani laporan dugaan politik uang di Kecamatan Tulang Bawang Udik.

“Teradu didalilkan tidak menindaklanjuti laporan pengadu dengan alasan laporan tidak memenuhi syarat. Padahal, alat bukti dan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1 juta telah diserahkan kepada Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat,” terang David.

BACA JUGA : Kades Purwodadi Diduga Kuasai Bantuan Kendaraan Dinas PUPR, Abaikan Kelompok Resmi

Lebih lanjut, David menyatakan bahwa sidang ini terbuka untuk umum. Masyarakat maupun awak media diperbolehkan hadir untuk menyaksikan langsung jalannya proses persidangan.

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak lima hari sebelum sidang, sesuai ketentuan. Bagi masyarakat atau wartawan yang ingin menyaksikan langsung, dipersilakan hadir sebelum sidang dimulai,” jelasnya.

BACA JUGA : Konflik Agraria Mengemuka, DPRD Pesawaran Tekankan Urgensi Pengukuran Ulang HGU

Untuk mempermudah akses publik, sidang akan disiarkan secara langsung melalui akun YouTube dan Facebook resmi DKPP.

“Dengan begitu, siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini,” pungkas David.

(Wawan HD)