Lampung Utara, INC MEDIA — Seorang karyawan Indomaret di Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, diduga melakukan kecurangan dalam memberikan kembalian kepada pelanggan. Kasus ini mencuat setelah seorang pembeli bernama Junaidi mengungkapkan pengalamannya yang merugikan saat berbelanja di toko tersebut, Minggu (9/3/2025).

Menurut Junaidi, praktik ini bukan pertama kali terjadi. Ia mengaku sering mengalami kejadian serupa saat berbelanja di Indomaret tersebut.
“Setiap saya belanja di sini, selalu saja ada masalah dengan kembalian. Karyawan dan kepala toko, yang saya ketahui bernama Irvan Marga, sepertinya bermain dengan struk. Kali ini, saya belanja Rp73.500 dan membayar Rp100.000, tapi kembalian saya tidak langsung diberikan. Saat saya tanyakan, malah hanya dikembalikan Rp25.000. Padahal seharusnya saya menerima Rp26.500,” ungkap Junaidi dengan kesal.
BACA JUGA : Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Junaidi pun menyoroti potensi keuntungan yang bisa diperoleh jika praktik ini dilakukan kepada banyak pelanggan.
“Bayangkan kalau ada 1.000 orang yang mengalami hal serupa setiap hari, berapa banyak uang yang masuk ke kantong mereka? Ini bukan soal jumlahnya, tapi ini hak pelanggan,” tegasnya, dikutip dari Lensa news TV.
BACA JUGA : Heboh! 193 Guru di Bandar Lampung Diduga Dipalak Rp400 Ribu untuk Terbitkan NRG
Saat dikonfirmasi awak media, karyawan bernama Irvan Marga mengakui adanya kejadian tersebut, tetapi pihaknya mengklaim bahwa persoalan sudah diselesaikan dengan Junaidi.
“Kami sudah berdamai dengan Pak Junaidi tadi, dan saya sudah menanyakan apa yang sebenarnya diinginkan,” kata Irvan.
Tak lama setelah itu, awak media menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai kakak ipar Irvan, bernama Tomi.
“Halo, Bang. Saya Tomi, kakak iparnya Irvan. Adek saya baru kerja di situ, jadi mohon jangan diperbesar masalahnya. Dia sudah takut dipecat,” ujarnya.
Masyarakat berharap pihak manajemen Indomaret segera mengambil tindakan tegas terhadap karyawan yang melakukan kecurangan agar kepercayaan pelanggan tetap terjaga.(*)











