Incmedia.site, Bandar Lampung – Kisruh internal Universitas Malahayati Bandar Lampung terus menuai sorotan. Kali ini, Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Provinsi Lampung (AMP3L) secara tegas menyatakan keprihatinan mereka atas dugaan pemalsuan dokumen akta yayasan yang dinilai telah mencoreng dunia pendidikan dan melemahkan supremasi hukum.

Dalam pernyataan sikap yang dirilis Senin (14/4), AMP3L meminta aparat penegak hukum, khususnya Kapolresta Bandar Lampung, untuk tidak ragu menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Situasi ini mencederai nilai-nilai pendidikan dan kepercayaan publik terhadap institusi hukum. Supremasi hukum harus ditegakkan, bukan sekadar slogan,” tegas dimas.

Mereka menyebut laporan telah dilayangkan kepada kepolisian dengan nomor: LP/B/1601/XI/2024/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG, disertai bukti-bukti yang dinilai cukup kuat.

Dalam dokumen pernyataannya, AMP3L menilai tidak ada lagi alasan bagi Kapolresta untuk menunda penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pemalsuan tersebut. Mereka mendesak agar Kapolresta bersikap tegas, tidak terpengaruh oleh tekanan kekuasaan, dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Kami percaya Kapolresta tidak bisa diintervensi siapa pun. Jika hukum hari ini tunduk pada kekuasaan, maka kami akan kembali turun dengan suara yang lebih besar,” tegas dimas.

AMP3L juga menyuarakan kekecewaan atas rusaknya citra Universitas Malahayati. Kampus yang selama ini menjadi harapan masyarakat dalam mencetak generasi unggul, kini dinodai oleh konflik internal dan dugaan manipulasi akta yayasan.

Kami adalah orang tua, masyarakat yang anak-anaknya kuliah di kampus ini. Kampus ini telah memberikan harapan kepada banyak keluarga sederhana. Tapi harapan itu kini diguncang oleh ambisi segelintir oknum,” ujar udo.

Aliansi menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan hanya untuk membela selembar akta, tapi demi menjaga masa depan pendidikan dan integritas hukum.

Jika suara kami tidak didengar hari ini, kami akan kembali. Bukan hanya membela akta, kami membela anak-anak kami. Kami membela harga diri masyarakat Lampung.” tutupnya.  (Orba).