Lampung, INC MEDIA – Pelaksanaan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2025 yang semula dijadwalkan pada Minggu, 1 Juni, resmi diundur menjadi Senin, 2 Juni 2025.

Foto Dok. Haris Efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Penundaan ini disampaikan berdasarkan surat dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor: 137/PK.00.00/05/2025/Ka BPIP tanggal 30 Mei 2025, serta hasil koordinasi dengan Yanma Mabes Polri.

Kepala BPIP dalam suratnya menegaskan bahwa perubahan jadwal ini bersifat nasional dan akan segera diterbitkan surat revisinya sebagai acuan resmi seluruh instansi yang terlibat dalam pelaksanaan upacara.

BACA JUGA : Hetifah: Pendidikan Dasar Gratis Harus Jadi Langkah Strategis Bangun SDM Bangsa

Polda Lampung menyatakan siap menyesuaikan dengan keputusan tersebut dan segera melakukan penyesuaian agenda internal, termasuk kesiapan personel dalam rangka mendukung pelaksanaan upacara secara khidmat dan tertib.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengimbau seluruh jajaran kepolisian di wilayah Lampung untuk tetap menjaga kesiapan dan kedisiplinan menyambut momen penting ini.

“Kami akan menyesuaikan dengan perubahan jadwal dari pusat. Ini merupakan peringatan penting yang harus tetap kita maknai meskipun waktu pelaksanaannya bergeser,” ujar Kombes Yuni, Minggu (1/6/2025).

Ia menambahkan bahwa seluruh Polres dan satuan kerja di wilayah hukum Polda Lampung akan mendapatkan pemberitahuan resmi terkait perubahan ini untuk dipedomani dalam pelaksanaan kegiatan.

“Koordinasi lintas instansi terus kami lakukan agar upacara tetap berjalan dengan baik, lancar, dan tidak kehilangan esensinya sebagai momen penguatan nilai-nilai Pancasila,” katanya.

BACA JUGA : Dekat Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Rusak di Pahoman Telan Korban! Warga Desak Pemkot dan Pelaksana Proyek Bertanggung Jawab

Lebih lanjut, Kabid Humas menegaskan komitmen Polda Lampung dalam mendukung penuh pelaksanaan upacara tersebut agar dapat berlangsung secara tertib dan sesuai pedoman yang telah ditetapkan.

Sumber: Press Release No: 370/ V / HUM.6.1.1./ 2025/ Bidhumas. Minggu, 1 Juni 2025

(Redaksi)