Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » TERUNGKAP! Minyak Goreng Curang Beredar, Masyarakat Ditipu Besar-Besaran

TERUNGKAP! Minyak Goreng Curang Beredar, Masyarakat Ditipu Besar-Besaran

  • account_circle incmedia.site
  • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
  • print Cetak

Jakarta, INC MEDIA,  – Skandal minyak goreng curang mengguncang pasar Indonesia! Polisi bergerak cepat menyita produk Minyakita dari tiga produsen yang diduga melakukan pengurangan takaran secara ilegal dan merugikan masyarakat.

Hasil temuan di lapangan mengungkap fakta mencengangkan: kemasan 1 liter hanya berisi 700-900 mililiter minyak, bukan 1 liter penuh seperti yang tertera di label!

Atas temuan tersebut, Satgas Pangan Polri langsung menyita produk-produk Minyakita yang tidak sesuai takaran untuk mencegah masyarakat terus tertipu oleh praktik curang ini.

POLISI TEMUKAN MINYAK GORENG CURANG DI PASARAN

Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf mengonfirmasi bahwa hasil pengukuran langsung yang dilakukan timnya menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara volume minyak dalam kemasan dan takaran yang tertulis.

“Kami menemukan minyak goreng merek Minyakita yang ketika diukur langsung, ternyata tidak sesuai dengan yang tercantum di label kemasan,” ujar Helfi dalam keterangannya, Minggu (9/3/2025).

Polisi tidak tinggal diam. Setelah temuan ini terungkap, pihaknya langsung menyita barang bukti dan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menindak produsen yang bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran ini.

“Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut, kami telah melakukan penyitaan barang bukti serta proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Helfi.

TIGA PRODUSEN MINYAKITA TERLIBAT!

Berdasarkan investigasi, tiga produsen yang diduga bertanggung jawab atas penyebaran Minyakita ‘berisi angin’ ini adalah:

1. PT Artha Eka Global Asia – Depok, Jawa Barat

2. Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara – Kudus, Jawa Tengah

3. PT Tunas Agro Indolestari – Tangerang, Banten

Ketiga produsen ini kini dalam sorotan dan berpotensi menghadapi sanksi berat jika terbukti melakukan praktik pengurangan isi kemasan yang merugikan konsumen.

AWAL MULA SKANDAL: SIDAK MENTAN BONGKAR KECURANGAN!

Skandal minyak goreng curang ini pertama kali terbongkar setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3/2025).

BACA JUGA : Akibat Harga Singkong yang Ditetapkan, Pabrik Memilih Tutup: Kini, bola panas ada di tangan pemerintah pusat

Saat sidak berlangsung, Amran menemukan produk Minyakita kemasan yang isinya tidak sesuai takaran dan diduga telah dikurangi oleh produsen.

“Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter, setelah dicek hanya mengandung 750-800 mililiter saja,” ungkap Amran.

Atas temuan ini, Menteri Amran langsung berkoordinasi dengan kepolisian agar kasus ini segera ditindaklanjuti.

PEMERINTAH ANCAM SANKSI BERAT: TUTUP PABRIK & CABUT IZIN!

Menteri Amran tidak main-main dalam menanggapi kasus ini. Ia menegaskan bahwa jika benar ada unsur kesengajaan dalam pengurangan takaran minyak goreng ini, maka pemerintah tidak segan-segan menutup perusahaan dan mencabut izin usaha mereka!

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut!” tegas Amran.

Menurutnya, pengurangan takaran adalah bentuk pelanggaran serius yang dapat merugikan masyarakat luas, terutama kalangan menengah ke bawah yang sangat bergantung pada produk ini.

“Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat!” tambahnya.

MASYARAKAT DIMINTA WASPADA: CEK TAKARAN MINYAK GORENG ANDA!

Dengan adanya kasus ini, masyarakat diimbau untuk lebih waspada saat membeli minyak goreng. Pastikan untuk selalu mengecek isi dan takaran minyak sebelum membeli.

Skandal minyak goreng curang ini kembali menambah daftar panjang kasus penipuan dalam industri pangan di Indonesia.

Kini, masyarakat menunggu langkah tegas dari pihak berwenang. Akankah para pelaku dihukum setimpal? Ataukah kasus ini hanya berakhir tanpa tindakan nyata?

Pantau terus perkembangan kasus ini dan jangan sampai tertipu membeli minyak goreng ‘berisi angin’!

(*)

  • Penulis: incmedia.site

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas Kalianda Gelar Razia Malam, Amankan Barang Terlarang

    Lapas Kalianda Gelar Razia Malam, Amankan Barang Terlarang

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Langkah preventif Lapas Kalianda ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan Lampung Selatan, INC MEDIA — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, memimpin langsung razia malam di blok hunian warga binaan, Senin malam (14/7/2025). Operasi ini menjadi wujud nyata komitmen Lapas Kalianda dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari […]

  • Pembangunan Desa Panca Marga: Dana Desa 2024 Digerakkan untuk Kesejahteraan Masyarakat

    Pembangunan Desa Panca Marga: Dana Desa 2024 Digerakkan untuk Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Haris
    • 0Komentar

    Tubaba (INC Media) — Dana Desa (DD) Tahun 2024 di Tiyuh Panca Marga, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), telah digunakan untuk berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat setempat. Pada Sabtu, 14 Desember 2024, Asmadi, Kepala Tiyuh Panca Marga, mengungkapkan bahwa DD di desa mereka digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung […]

  • Polda Lampung Himbau Masyarakat Waspada Terhadap Peredaran Uang Palsu

    Polda Lampung Himbau Masyarakat Waspada Terhadap Peredaran Uang Palsu

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Haris
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media – Polda Lampung menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu.  Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengingatkan agar warga selalu memeriksa keaslian uang yang diterima, terutama di tempat-tempat umum atau transaksi yang melibatkan uang tunai. “Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan teliti dalam menerima uang, perhatikan detail […]

  • Mensos RI Serahkan Berbagai Bantuan di Pringsewu Lampung 

    Mensos RI Serahkan Berbagai Bantuan di Pringsewu Lampung 

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Haris
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC Media — Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf menyerahkan sejumlah bantuan dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Pos Pringsewu dan dihadiri oleh 150 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Jumat (20/12/2024). Mensos Saifullah Yusuf mengatakan bantuan yang diberikan adalah bentuk kehadiran negara dan pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan masyarakat […]

  • Mulan Jameela Soal Lagu “Bayar Bayar Bayar”: “Itu Kebebasan Berekspresi!

    Mulan Jameela Soal Lagu “Bayar Bayar Bayar”: “Itu Kebebasan Berekspresi!

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta (incmedia.site) — Penyanyi sekaligus anggota DPR RI, Mulan Jameela, ikut angkat bicara soal polemik lagu “Bayar Bayar Bayar” milik band Sukatani yang sempat dilarang peredarannya. Sebelumnya, lagu tersebut menuai kontroversi karena liriknya yang berisi kritik terhadap kepolisian. Para personel band Sukatani bahkan harus meminta maaf secara terbuka di hadapan publik, yang justru memancing reaksi […]

  • Sidang Isbat Awal Ramadan 1446 H Akan Digelar Kemenag pada 28 Februari 2025

    Sidang Isbat Awal Ramadan 1446 H Akan Digelar Kemenag pada 28 Februari 2025

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Haris
    • 0Komentar

    Jakarta (INC Media) — Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat (penetapan) awal Ramadan 1446 Hijriah pada 28 Februari 2025. Sidang ini akan menentukan awal bulan puasa bagi umat Islam di Indonesia. Sidang dijadwalkan akan dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad menjelaskan, sidang isbat akan dilaksanakan di Auditorium H.M. […]

expand_less