Breaking News

PP 26 Tahun 2023

MA Batalkan Ekspor Pasir Laut, DPD HNSI Lampung Dukung Putusan

MA Batalkan Ekspor Pasir Laut, DPD HNSI Lampung Dukung Putusan

  • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
  • account_circle Haris Efendi
  • 0Komentar

Putusan MA Batalkan Ekspor Pasir Laut Disambut Baik DPD HNSI Lampung Lampung Selatan, INC MEDIA – Mahkamah Agung (MA) resmi membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang menjadi payung hukum kebijakan ekspor pasir laut oleh pemerintah. Putusan tersebut diketok pada 2 Juni 2025 dengan nomor perkara uji […]

expand_less