Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Satgas MBG Lampung: 1.019 SPPG, Baru 146 Unit Kantongi SLHS

Satgas MBG Lampung: 1.019 SPPG, Baru 146 Unit Kantongi SLHS

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month 26 menit yang lalu
  • print Cetak

BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA Satgas MBG Lampung mencatat ada 1.019 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai kabupaten/kota. Namun, dari jumlah tersebut, baru 146 unit yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Data ini memantik perhatian publik terkait kesiapan fasilitas dalam mendukung program pemenuhan gizi masyarakat.

Ketua Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Lampung menyebutkan, proses verifikasi dan pemenuhan standar kesehatan masih terus berjalan. Ia menegaskan, sertifikasi SLHS menjadi syarat penting agar operasional SPPG berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan risiko kesehatan.

Dari total 1.019 SPPG di Lampung, yang sudah memiliki SLHS baru 146 unit,” ujarnya.


Satgas MBG Lampung Dorong Percepatan Sertifikasi

Satgas MBG Lampung memastikan percepatan pengurusan SLHS terus dilakukan melalui koordinasi lintas sektor. Sertifikat ini diterbitkan oleh dinas kesehatan setempat setelah melalui serangkaian pemeriksaan standar kebersihan, sanitasi, kelayakan dapur, sistem pengolahan makanan, hingga manajemen limbah.

Menurut Satgas, pemenuhan aspek higiene dan sanitasi bukan sekadar formalitas administratif. Standar tersebut menjadi fondasi utama untuk menjamin makanan yang diproduksi aman dikonsumsi, terutama jika menyasar kelompok rentan seperti anak-anak sekolah.

Kami terus mendorong agar SPPG yang belum bersertifikat segera melengkapi persyaratan,” katanya.


Seberapa Penting SLHS bagi SPPG?

Satgas MBG Lampung menegaskan, SLHS adalah instrumen kontrol mutu yang krusial. Sertifikat ini memastikan seluruh proses—mulai dari penyimpanan bahan baku, pengolahan, distribusi, hingga penyajian—memenuhi standar kesehatan lingkungan.

Tanpa SLHS, potensi risiko seperti kontaminasi bakteri, keracunan makanan, hingga penyebaran penyakit berbasis pangan bisa meningkat. Dalam konteks program Makan Bergizi Gratis, kelalaian terhadap standar sanitasi berpotensi mencederai tujuan utama program, yakni meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan masyarakat.

Secara regulatif, SLHS juga menjadi bentuk kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang kesehatan lingkungan. Artinya, keberadaan sertifikat ini bukan hanya untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi sebagai perlindungan hukum bagi penyelenggara dan perlindungan kesehatan bagi penerima manfaat.

Pengamat kebijakan publik di Lampung menilai, keberhasilan program MBG sangat ditentukan oleh kedisiplinan dalam menerapkan standar keamanan pangan.

Program ini sangat baik secara konsep. Namun implementasinya harus disiplin pada standar kesehatan. SLHS bukan pelengkap, melainkan fondasi,” ujarnya.


Tantangan dan Pengawasan di Lapangan

Jumlah SPPG yang besar dan tersebar hingga wilayah pelosok menjadi tantangan tersendiri. Tidak semua unit memiliki kesiapan sarana dan prasarana sesuai standar. Beberapa masih dalam tahap pembenahan dapur, sistem pembuangan limbah, hingga ketersediaan air bersih.

Dinas Kesehatan kabupaten/kota memegang peran vital dalam melakukan inspeksi dan menerbitkan SLHS. Pemerintah daerah juga diminta aktif mendampingi pengelola SPPG agar segera memenuhi standar teknis yang dipersyaratkan.

Satgas MBG Lampung menegaskan, mereka tidak akan menoleransi operasional unit yang mengabaikan aspek keamanan pangan. Transparansi data dan pembaruan informasi akan terus dilakukan agar masyarakat mengetahui perkembangan program ini secara terbuka.

Percepatan sertifikasi SLHS dinilai krusial demi menjaga kredibilitas program dan memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat tanpa mengorbankan faktor keselamatan.*


  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 10 Tahun Jadi Makelar Kasus, Zarof Berhasil meraup Uang Hampir 1 triliun Lebih dan Emas 51 Kg

    10 Tahun Jadi Makelar Kasus, Zarof Berhasil meraup Uang Hampir 1 triliun Lebih dan Emas 51 Kg

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle Haris
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Nama mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar menjadi sorotan publik, terkait kasus suap kasasi terdakwa Ronald Tannur. Zarof menjadi sorotan, karena menjadi tersangka kasus suap kasasi yang berhasil meraup cuan hampir Rp1 triliun. Zarof mengaku, menjadi makelar kasus di MA sejak 10 tahun silam, yakni pada periode 2012-2022. Zarof mulai […]

  • Warga Palas Geruduk PT Talun Jaya Abadi: Tuntut Pecat Satpam Arogan dan Soroti Dugaan Penyimpangan

    Warga Palas Geruduk PT Talun Jaya Abadi: Tuntut Pecat Satpam Arogan dan Soroti Dugaan Penyimpangan

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Puluhan warga dari Desa Tanjung Sari dan Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, turun ke jalan menggelar aksi protes di depan kantor PT Talun Jaya Abadi, Minggu (22/6/2025). Mereka menuntut pemecatan petugas keamanan perusahaan yang dinilai arogan, serta mempertanyakan legalitas dan kontribusi perusahaan selama delapan tahun terakhir. Koordinator aksi, […]

  • Menyikapi Isu Dualisme Kepemimpinan MPAL, ini Kata Haji Maulana Marsyad 

    Menyikapi Isu Dualisme Kepemimpinan MPAL, ini Kata Haji Maulana Marsyad 

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Haris
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Ketua Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) kabupaten Pesawaran, Haji Maulana Marsyad Gelar Maulana Raja Niti mengatakan bahwa majelis atau lembaga yang jelas itu lembaga yang terdaftar, berbadan hukum dan di akui oleh negara. “kita santai saja menanggapi persoalan ini, hati boleh panas tapi kepala tetap dingin, dalam pengertiannya apabila MPAL itu […]

  • Polisi Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Desa Canti, Lampung Selatan

    Polisi Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Desa Canti, Lampung Selatan

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle Haris
    • 0Komentar

    Lampung , INC Media — Warga Dusun Sukabanjar, Desa Canti, Kecamatan Rajabasa, dikejutkan oleh penemuan mayat anonim yang mengambang di perairan Pantai Desa Canti pada Selasa (19/11/2024) sekitar pukul 11.00 WIB. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah membenarkan adanya penemuan jasad manusia itu. Menurut Umi, penemuan tersebut pertama kali dilaporkan oleh seorang warga […]

  • Kinerja Polisi Tanjung Bintang Dipertanyakan, Warga Desak Tindakan Tegas atas Maraknya Narkoba dan Judi

    Kinerja Polisi Tanjung Bintang Dipertanyakan, Warga Desak Tindakan Tegas atas Maraknya Narkoba dan Judi

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Media sosial kembali diramaikan dengan keluhan masyarakat terkait penegakan hukum di wilayah Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Sebuah unggahan viral dari akun atas nama Riski Andrean menyoroti lemahnya kinerja Polsek Tanjung Bintang dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam postingan yang diunggah pada 9 dan 29 April 2025, Riski mengklaim telah menyampaikan informasi […]

  • Legal dan Berdampak: 75 Ponpes NU di Lampung Gunakan KUR untuk Wisata Ziarah Walisongo

    Legal dan Berdampak: 75 Ponpes NU di Lampung Gunakan KUR untuk Wisata Ziarah Walisongo

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA— Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan melalui Bank DKI Syariah Lampung telah dimanfaatkan oleh 75 Pondok Pesantren NU di Lampung untuk mendukung usaha produktif, khususnya dalam sektor wisata ziarah. Usaha ini berbadan hukum dan dijalankan secara kolektif melalui Asosiasi Ziarah Walisongo. Program KUR adalah inisiatif pemerintah yang diluncurkan sejak 2007 untuk […]

expand_less