Breaking News

Pemkab Pringsewu Wajibkan Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadhan, Pelanggar Akan Ditindak!

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
  • print Cetak
Surat Edaran Nomor: 729/302/U.18/II/2025 tentang Penyelenggaraan Usaha Tempat Hiburan dan Usaha Kepariwisataan Lainnya Pada Bulan Suci Ramadhan 1446 H.

Pringsewu (incmedia.site) — Menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H, Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 729/302/U.18/II/2025 yang mewajibkan penutupan sementara tempat hiburan malam serta mengatur jam operasional rumah makan demi menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Surat edaran yang diterbitkan pada 27 Februari 2025 ini menegaskan bahwa tempat hiburan malam seperti karaoke, panti pijat, dan lapo tuak harus tutup mulai 1 Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Selain itu, rumah makan, restoran, dan kafe dilarang beroperasi secara terbuka pada siang hari untuk menjaga kekhusyukan ibadah puasa.

BACA JUGA : Bupati Pringsewu Antusias Ikuti Magelang Retreat 2025, Bahas Sinergi Pusat dan Daerah

Tidak hanya itu, pemilik usaha kuliner diwajibkan memasang tirai atau penutup agar aktivitas makan tidak terlihat oleh masyarakat yang berpuasa. Langkah ini diambil guna menciptakan suasana yang kondusif serta menghormati nilai-nilai keagamaan selama bulan Ramadhan.

Sanksi Tegas Bagi Pelanggar!

Pemerintah Kabupaten Pringsewu menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi administratif hingga pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, diharapkan seluruh pemilik usaha dan masyarakat dapat mematuhi ketentuan ini demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.

Mari Bersama Wujudkan Ramadhan yang Damai dan Penuh Berkah!

(Doni)

Artikel ini telah terbit di M-TJEK NEWS Dengan judul: Pemkab Pringsewu Tegas: Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup Selama Ramadhan, Pelanggar Akan Ditindak!

https://mtjek.id/pemkab-pringsewu-tegas-tempat-hiburan-malam-wajib-tutup-selama-ramadhan-pelanggar-akan-ditindak/

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahkamah Konstitusi: Kritik Terhadap Pemerintah dan Korporasi Bukan Pidana UU ITE

    Mahkamah Konstitusi: Kritik Terhadap Pemerintah dan Korporasi Bukan Pidana UU ITE

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia resmi mengubah arah penerapan hukum digital di Tanah Air. Dalam putusan bernomor 105/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada Selasa (28/4/2025), MK menegaskan bahwa pasal pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak dapat dipakai oleh lembaga pemerintah, institusi, korporasi, maupun kelompok tertentu untuk menjerat […]

  • Kenali Tanda Whatsapp Disadap dari Jauh dan Cara Hentikan

    Kenali Tanda Whatsapp Disadap dari Jauh dan Cara Hentikan

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INC MEDIA — Kasus penyadapan WhatsApp marak terjadi. Korbannya tanpa sadar bahwa akun WhatsApp mereka dipantau dari jauh oleh para penjahat siber. Namun sebenarnya ada tanda yang bisa Anda disadari saat WhatsApp dibajak atau disadap. Jika sudah menyadarinya tak usah panik karena, karena cara untuk menghentikan penyadapan yang terjadi pada WhatsApp. Baca Juga: Sistem Gig Economy […]

  • MWC NU Jati Agung Sambut Idul Fitri, Kyai Ansori Berpesan Tentang Makna Kemenangan

    MWC NU Jati Agung Sambut Idul Fitri, Kyai Ansori Berpesan Tentang Makna Kemenangan

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Jati Agung mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H kepada seluruh umat Islam. Dalam momen penuh keberkahan ini, Ketua MWC NU Jati Agung, Kyai Ahmad Ansori, S.Pd.I., menyampaikan pesan penting tentang makna kemenangan dan kebersamaan. “Idul Fitri bukan hanya tentang kembali ke […]

  • Polda Lampung Bongkar Grup Gay di Facebook, 3 Ditangkap

    Polda Lampung Bongkar Grup Gay di Facebook, 3 Ditangkap

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil membongkar aktivitas komunitas gay yang beroperasi melalui dua grup Facebook. Tiga admin grup diamankan dalam penggerebekan ini. Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Dery Agung Wijaya mengungkapkan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas grup komunitas gay Facebook yang aktif mengunggah […]

  • SE Baru Menaker Larang Diskriminasi dalam Rekrutmen, Dunia Kerja Harus Setara

    SE Baru Menaker Larang Diskriminasi dalam Rekrutmen, Dunia Kerja Harus Setara

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan dunia kerja yang adil dan setara. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja, yang diumumkan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (28/5/2025). “SE ini diterbitkan untuk mempertegas komitmen pemerintah […]

  • Bhabinkamtibmas Polres Pesawaran Intensifkan “Cooling System” Jaga Stabilitas Pasca PSU

    Bhabinkamtibmas Polres Pesawaran Intensifkan “Cooling System” Jaga Stabilitas Pasca PSU

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 24 Mei 2025 di Kabupaten Pesawaran, jajaran Bhabinkamtibmas Polres Pesawaran, Polda Lampung, kian intensif menjalankan program strategis bertajuk “Cooling System”, Rabu (04/06/2025). Program ini bukan sekadar rutinitas pasca-pemilu, melainkan gerakan nyata untuk menciptakan suasana yang damai dan harmonis di tengah masyarakat. Tujuannya jelas: meredam potensi […]

expand_less