Breaking News

MA Batalkan Ekspor Pasir Laut, DPD HNSI Lampung Dukung Putusan

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
  • print Cetak

Putusan MA Batalkan Ekspor Pasir Laut Disambut Baik DPD HNSI Lampung

Lampung Selatan, INC MEDIA – Mahkamah Agung (MA) resmi membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang menjadi payung hukum kebijakan ekspor pasir laut oleh pemerintah. Putusan tersebut diketok pada 2 Juni 2025 dengan nomor perkara uji materiil terkait Pasal 10 ayat (2), (3), dan (4) yang dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.

Download INC MEDIA di Google play store dan nikmati berita terupdate setiap hari melalui smartphone Anda.

Majelis hakim yang terdiri dari Irfan Fachruddin (Ketua), Lulik Tri Cahyaningrum, dan H. Yosran memerintahkan Presiden untuk mencabut PP tersebut dan menghukum pemerintah membayar denda sebesar Rp1 juta.

Nelayan Lampung Apresiasi Putusan MA

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPD HNSI Lampung, Daeng Agus, menyampaikan apresiasinya atas langkah Mahkamah Agung yang dinilai berpihak pada keadilan ekologis dan masyarakat pesisir. Ia menyampaikan hal ini saat mendampingi Ketua DPD HNSI Bayu Witara di Kalianda, Lampung Selatan, pada Selasa, 8 Juli 2025.

“Putusan Mahkamah Agung ini adalah bentuk keberpihakan pada keadilan ekologis dan pengakuan terhadap peran komunitas, terutama nelayan dalam menjaga laut sebagai ruang hidup bersama,” ujarnya.

BACA JUGA : Agus Nompitu Aktif Lagi, Pemprov Lampung Patuh Putusan Hukum

Menurut Daeng Agus, nelayan di wilayah pesisir tidak hanya berfungsi menjaga pantai dan ekosistemnya, tetapi juga merupakan bagian penting dari rantai produksi perikanan dan pengelolaan sumber daya laut tradisional.

“Kami berharap langkah ini menjadi pemicu evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kebijakan yang berdampak pada perusakan ekosistem laut, serta membuka ruang lebih besar bagi keterlibatan nelayan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut lingkungan dan wilayah kelola rakyat. Karena bagi kami perlindungan laut bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga soal keberlanjutan hidup, keadilan bagi nelayan dan masa depan generasi mendatang,” tegasnya.

Nelayan Desak Pemerintah Segera Hentikan Tambang Laut

Perwakilan nelayan dari HNSI lainnya juga menyampaikan rasa syukurnya atas dibatalkannya aturan tersebut. Mereka menilai kebijakan ekspor pasir laut selama ini menimbulkan ketakutan dan keresahan di kalangan nelayan.

“Jadi ketika kami mendengar bahwa aturan ini dicabut, kami sangat mendukung dan mendesak pemerintah untuk segera mencabut penambangan pasir laut ini. Supaya pikiran kami bisa tenang karena selama ini kami kepikiran terus dan trauma dengan apa yang nelayan sudah alami,” ucapnya.

BACA JUGAPolda Lampung Bongkar Grup Gay di Facebook, 3 Ditangkap

Lebih lanjut, Daeng Agus meminta pemerintah untuk memprioritaskan pemulihan lingkungan dan sosial-ekonomi nelayan sebagai akibat dari aktivitas tambang yang merusak wilayah tangkap mereka.

“Kami juga berharap sudah tidak ada lagi aktivitas penambangan yang terjadi, bukan hanya di wilayah tangkap nelayan tapi juga di wilayah tangkap nelayan lain. Karena sejatinya nelayan itu butuh laut, bukan penambangan,” tegasnya.

Tuntutan DPD HNSI Lampung

Sebagai penutup, DPD HNSI Lampung membacakan tuntutan resmi yang meminta pemerintah mengevaluasi Tata Ruang Laut dalam dokumen RZWP3K dan RTRW Terintegrasi, yang dinilai masih melegalkan zona reklamasi dan penambangan pasir laut.

(Haris)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bareskrim Polri Usut Kasus penembakan dipolres Solok Selatan 

    Bareskrim Polri Usut Kasus penembakan dipolres Solok Selatan 

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media — Bareskrim Polri ikut mengusut kasus penembakan yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim AKP Ulil Riyanto Anshari. “Tim kita sudah berangkat, baik dari Inafis dan Dittipidum, kalau yang lain-lain itu dari Polda Sumbar. Kita akan lakukan proses penyelidikan atensi dari Mabes Polri,” kata Kabareskrim Polri […]

  • Pemerintah Evakuasi 115 WNI dari Iran Lewat Jalur Darat Menuju Azerbaijan

    Pemerintah Evakuasi 115 WNI dari Iran Lewat Jalur Darat Menuju Azerbaijan

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    JAKARTA, INC MEDIA – Pemerintah Indonesia resmi memulai proses evakuasi 115 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Iran menuju Azerbaijan menggunakan jalur darat. Evakuasi dilakukan menyusul memburuknya situasi keamanan yang membuat jalur udara tidak dapat digunakan. Langkah ini merupakan bagian dari rencana kontinjensi yang disusun dalam rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga, dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, […]

  • 6 Motor Hilang di Jati Agung, Warga Desak Polisi Bertindak

    6 Motor Hilang di Jati Agung, Warga Desak Polisi Bertindak

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Enam sepeda motor raib selama Juli 2025 di wilayah hukum Polsek Jati Agung. Meski pelaku terekam CCTV, hingga kini belum satu pun ditangkap. Lampung Selatan, INC MEDIA — Warga Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, hidup dalam kekhawatiran. Sepanjang Juli 2025, enam kasus pencurian sepeda motor terjadi di wilayah hukum Polsek Jati Agung. Meski beberapa aksi […]

  • Polres Pesawaran Buka Layanan Penitipan Kendaraan Bagi Pemudik

    Polres Pesawaran Buka Layanan Penitipan Kendaraan Bagi Pemudik

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Jajaran Polres Pesawaran membuka layanan penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman. Layanan penitipan kendaraan ini tersedia di beberapa titik, yaitu di Polsek Gedong Tataan, Polsek Tegineneg, Polsek Kedondong, Polsek Padang Cermin serta di Markas Polres Pesawaran (Mako). Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy menyampaikan bahwa penitipan […]

  • Lapas Kalianda Gelar Razia Malam, Amankan Barang Terlarang

    Lapas Kalianda Gelar Razia Malam, Amankan Barang Terlarang

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Langkah preventif Lapas Kalianda ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan Lampung Selatan, INC MEDIA — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, memimpin langsung razia malam di blok hunian warga binaan, Senin malam (14/7/2025). Operasi ini menjadi wujud nyata komitmen Lapas Kalianda dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari […]

  • Generasi Muda GRIB JAYA Gelar Pengajian, Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu Dan Kaum Dhuafa 

    Generasi Muda GRIB JAYA Gelar Pengajian, Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu Dan Kaum Dhuafa 

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Metro, INC MEDIA — DPD GRIB JAYA Provinsi Lampung, menggelar kegiatan Pengajian dan Bhakti sosial dengan memberikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu serta membagikan ratusan sembako kepada warga miskin (fakir miskin,red) yang berada diwilyah kota Metro,Lampung. Kegiatan pemberian tali asih dan Bhakti sosial ini, bersamaan dengan kegiatan Rapat Kerja pengurus dan anggota DPD GRIB JAYA […]

expand_less