Pesawaran, INC MEDIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran terus bergerak dalam tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan konsultasi langsung dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) guna memastikan proses yang berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pesawaran, Dede Fadilah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan perkembangan tahapan yang telah dilaksanakan serta yang akan berlangsung ke depan.
“Kami sudah melakukan konsultasi ke KPU RI untuk menyampaikan terkait proses tahapan yang telah dan akan dilaksanakan. Hal ini penting agar setiap prosedur berjalan sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Dede pada Sabtu (15/3/2025) malam.
BACA JUGA : Aktivis Kecam Kapolres Pesawaran: Larangan Aksi Damai Dinilai Pembungkaman Demokrasi
Salah satu tahapan krusial yang telah diselesaikan adalah penelitian persyaratan administrasi calon kepala daerah. Tahapan ini telah rampung pada Sabtu (15/3), namun hasilnya menunjukkan bahwa dokumen yang diajukan oleh pasangan calon Supriyanto-Suriansyah Rhalieb masih belum memenuhi syarat.
“Setelah dilakukan penelitian terhadap berkas administrasi calon, hasilnya belum memenuhi syarat. Kami juga sudah menyampaikan hal ini kepada liaison officer (LO) dari pasangan calon yang bersangkutan,” jelas Dede.
BACA JUGA : Pengerjaan Jalan di Lampung Tetap Berjalan Meski Ada Efisiensi Anggaran
Saat ini, pasangan calon diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan terhadap dokumen administrasi mereka. KPU Pesawaran pun terus memantau proses ini agar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Sekarang tahapan sedang berlangsung, yakni perbaikan persyaratan administrasi calon. Proses ini dijadwalkan akan berlangsung hingga 17 Maret 2025. Kami menunggu hasil perbaikan yang nantinya akan kembali diverifikasi oleh KPU,” tambahnya.
Dede menekankan bahwa setiap tahapan dalam pemilihan kepala daerah harus berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, KPU Pesawaran terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan proses berjalan lancar dan transparan.
Masyarakat diharapkan turut mengawal jalannya tahapan pemilihan agar dapat menciptakan proses demokrasi yang bersih dan berkualitas.
“Kami mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, untuk bersama-sama mengawasi proses pemilihan ini agar berjalan sesuai prinsip demokrasi yang jujur dan adil,” pungkasnya.
Dengan tahapan yang masih terus berjalan, diharapkan pasangan calon yang belum memenuhi syarat dapat segera melengkapi dokumen administrasi mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*)











