Jaksa Pengacara Negara Hadirkan Kepastian Hukum untuk Anak-Anak LKSA Sholawatul Falah
Pesawaran, INC MEDIA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran kembali membuktikan komitmennya dalam menghadirkan perlindungan hukum untuk anak-anak Indonesia. Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), Kejari Pesawaran berhasil mengajukan dan memperoleh Penetapan Perwalian atas lima anak di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Sholawatul Falah. Permohonan ini dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Gedong Tataan, sebagai wujud kehadiran negara melindungi kelompok rentan.

Langkah hukum ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran, Tandy Mualim, S.H., M.H., bersama tim DATUN yang terdiri dari Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Vita Hestiningrum, S.H., M.H., Kasubsi Pertimbangan Hukum, Queen Sugiarto, S.H., M.H., Kasubsi Perdata dan TUN, Adelia Safira, S.H., serta Jaksa Pengacara Negara, Heni Setianingrum, S.H. Mereka hadir saat penyerahan resmi dokumen perwalian kepada pihak pengasuh LKSA.
“Penetapan perwalian ini sangat bermanfaat bagi anak-anak di LKSA Sholawatul Falah. Kini mereka memiliki dasar hukum yang kuat untuk urusan pendidikan dan hak-hak keperdataan lainnya, tidak lagi hanya berdasarkan kepercayaan lisan semata,” jelas Kajari Tandy Mualim, Jumat (11/7/2025).
Langkah Hukum dengan Dampak Sosial Nyata
Langkah ini bukan hanya pelaksanaan tugas formal, tapi bentuk nyata kehadiran negara dalam memperjuangkan hak-hak dasar anak sebagaimana diamanatkan dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Kejaksaan sebagai bagian dari sistem hukum nasional terus bergerak menjangkau masyarakat dan menjamin keadilan sosial.
Vita Hestiningrum menjelaskan bahwa pengajuan perwalian ini sesuai dengan Pasal 306 KUHPerdata, Pasal 18 Ayat (2) UU No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI, serta Peraturan Jaksa Agung No. 7 Tahun 2021. Semua dasar hukum tersebut mengukuhkan legitimasi Kejaksaan dalam membela kepentingan masyarakat, khususnya anak-anak yang belum memiliki wali hukum sah.
BACA JUGA : Polsek Padang Cermin Sosialisasikan Bahaya Bom Ikan ke Warga Pesisir
“Tujuan dari pengajuan ini adalah agar anak-anak mendapatkan legalitas sebagai dasar untuk memenuhi hak-hak dasar mereka, terutama dalam bidang pendidikan dan kepentingan hukum lainnya,” ujar Vita.
Harapan Jangka Panjang: Dari Legalitas ke Masa Depan Cerah
Ke depan, Kejari Pesawaran berharap penguatan perwalian ini bisa menjangkau lebih luas, mencakup akses kesehatan, keanggotaan BPJS, penunjukan wali nikah, hingga urusan keperdataan lainnya yang berdampak langsung terhadap masa depan anak-anak tersebut.
Dengan dedikasi tinggi, Kejari Pesawaran dan para Jaksa Pengacara Negara terus menunjukkan wajah hukum yang humanis, profesional, dan berpihak pada masa depan anak-anak bangsa.
BACA JUGA : Satreskrim Polres Pesawaran Bekuk Pelaku Pencurian Bersenjata, Korban Ditodong di Jalan Sepi
Penetapan ini bukan sekadar dokumen hukum. Ini adalah pengakuan negara terhadap hak-hak anak, serta jembatan bagi mereka menuju masa depan yang lebih baik.
(Febri – INC MEDIA)











