Judi Online Mengancam Keluarga, Polri Minta Masyarakat Waspada dan Jangan Tergiur Untung Instan
- account_circle Redaksi
- calendar_month 46 menit yang lalu
- print Cetak

JAKARTA, INC MEDIA – Judi online menjadi ancaman serius bagi kondisi keuangan, keharmonisan keluarga, dan keamanan masyarakat di ruang digital. Karena itu, Polri mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus promosi perjudian daring yang menawarkan keuntungan instan, tetapi berpotensi menjerat pemain dalam kerugian finansial dan persoalan sosial.
Imbauan tersebut sejalan dengan program Quick Wins prioritas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, khususnya program Bersih Judi Daring dan Penipuan Digital. Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polri mendorong keterlibatan publik untuk mencegah penyebaran perjudian online sekaligus melindungi keluarga dari dampak buruknya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, pemberantasan judi online tidak cukup hanya mengandalkan penindakan terhadap pelaku. Kesadaran masyarakat untuk mengenali modus, menghindari perjudian, dan melindungi anggota keluarga juga menjadi bagian penting dari upaya pencegahan.
“Sejalan dengan program prioritas Kapolri, yaitu program Bersih Judi Daring dan Penipuan Digital, kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan promosi maupun janji keuntungan instan yang ditawarkan melalui ruang digital. Polisi Bersama Masyarakat perlu diwujudkan melalui kepedulian dan peran aktif bersama dalam mencegah penyebaran judi online, mengenali risikonya, serta melindungi diri dan keluarga dari dampak yang ditimbulkan,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Judi Online Mengancam Keuangan dan Keharmonisan Keluarga
Trunoyudo menjelaskan, promosi judi online dapat muncul melalui berbagai saluran digital. Masyarakat bisa menemukannya dalam unggahan media sosial, komentar spam, pesan pribadi, hingga tautan yang mengarahkan pengguna ke situs perjudian.
Promosi tersebut sering menonjolkan kemenangan atau keuntungan tertentu. Tujuannya membangun persepsi bahwa perjudian daring merupakan cara mudah untuk mendapatkan uang.
Padahal, kemenangan sesaat tidak menjamin keuntungan berkelanjutan. Sebaliknya, kekalahan dapat mendorong pemain terus bertaruh karena ingin mengembalikan uang yang telah hilang.
Jika kebiasaan tersebut tidak terkendali, dampaknya dapat meluas. Uang untuk kebutuhan pokok berisiko habis, utang dapat menumpuk, dan hubungan antaranggota keluarga bisa memburuk.
Persoalan ini menunjukkan bahwa judi online bukan sekadar urusan pilihan pribadi. Ketika seseorang mempertaruhkan penghasilan untuk berjudi, anggota keluarga lain juga berpotensi menanggung akibatnya.
“Jangan sampai keinginan mendapatkan keuntungan dengan cepat justru membuat masyarakat mengabaikan risiko kerugian yang lebih besar. Kami mengajak masyarakat untuk lebih kritis terhadap promosi perjudian, tidak menggunakan uang untuk kebutuhan pokok sebagai taruhan, serta tidak menyebarluaskan tautan atau konten yang mempromosikan judi online. Langkah pencegahan perlu dimulai dari diri sendiri dan lingkungan keluarga,” tegasnya.
Polri Dorong Pencegahan Judi Online dari Lingkungan Keluarga
Untuk mencegah dampak yang lebih luas, Polri mengimbau masyarakat tidak mengakses situs perjudian dan tidak melakukan deposit atau transfer dana untuk berjudi.
Masyarakat juga perlu menjaga kerahasiaan data pribadi dan informasi keuangan. Jangan menyerahkan informasi tersebut kepada pihak yang tidak jelas, terutama akun atau pihak yang menawarkan akses perjudian maupun menjanjikan keuntungan tertentu.
Peran orang tua juga sangat penting. Pendampingan terhadap anak saat menggunakan internet perlu berjalan beriringan dengan komunikasi terbuka mengenai bahaya perjudian digital.
Orang tua dapat mengingatkan anak agar tidak sembarangan mengeklik tautan, mengikuti akun yang mempromosikan judi online, atau membagikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.
Selain itu, keluarga perlu membangun komunikasi yang sehat. Apabila ada anggota keluarga yang mulai kesulitan menghentikan kebiasaan berjudi, pendekatan yang suportif tanpa menghakimi dapat menjadi langkah awal untuk mencari bantuan dan mencegah kerugian lebih besar.
Masyarakat Diminta Melaporkan Promosi Judi Online
Polri juga mengajak masyarakat tidak ikut menyebarluaskan konten perjudian, baik melalui unggahan, komentar, maupun pesan berantai.
Apabila menemukan konten atau aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian daring, masyarakat dapat melaporkannya melalui kanal resmi instansi berwenang. Pelaporan sebaiknya disertai informasi yang relevan dan diperoleh secara sah, tanpa menyebarkan kembali konten tersebut secara luas.
Langkah ini penting agar masyarakat tidak justru menjadi bagian dari rantai penyebaran promosi perjudian digital.
Trunoyudo menegaskan, semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui dukungan terhadap penegakan hukum sekaligus keterlibatan aktif dalam membangun kesadaran publik.
Menurut dia, penindakan terhadap pelaku perlu berjalan beriringan dengan edukasi agar masyarakat mampu mengenali risiko dan mengambil langkah pencegahan.
“Pemberantasan judi online membutuhkan peran bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak memberikan ruang bagi penyebaran perjudian daring, berani melaporkan aktivitas yang diduga melanggar hukum, serta saling mengingatkan mengenai risikonya. Polisi Bersama Masyarakat dapat memperkuat upaya perlindungan masyarakat dan mewujudkan ruang digital yang lebih aman serta bertanggung jawab,” tutup Trunoyudo.
Upaya memberantas judi online membutuhkan konsistensi aparat dan kepedulian masyarakat. Keluarga, lingkungan sosial, serta pengguna internet harus mengambil peran untuk memutus penyebaran promosi perjudian dan mencegah kerugian yang lebih luas.
Pewarta: Helmy
- Penulis: Redaksi






