Breaking News

Janji Proyek Berujung Tipu-Tipu! Oknum Mantan Sekda Lampung Dilaporkan ke Polda, Korban Rugi Rp 735 Juta

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC MEDIA — Seorang pria berinisial ST, yang merupakan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung sekaligus Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) salah satu partai politik, kini harus berurusan dengan hukum. Ia diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan proyek pekerjaan kepada korban berinisial AA, dengan total kerugian mencapai Rp 735 juta.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/202/III/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG, korban resmi melaporkan ST ke Polda Lampung pada 14 Maret 2025.

Modus Penipuan dan Kronologi Kasus

Dalam laporannya, korban menyebut bahwa kasus ini bermula pada 21 Februari 2023, ketika ST menawarkan proyek pekerjaan konstruksi kepada AAST meminta uang sejumlah Rp 1 miliar, namun korban hanya mampu memberikan uang secara bertahap dengan rincian:

BACA JUGA : Tragedi Way Kanan: Polri Tawarkan Jalur Rekrutmen Proaktif bagi Kakak Briptu Ghalib

Rp 250 juta diberikan terlebih dahulu,

Rp 270 juta diberikan setelahnya,

Rp 215 juta kembali diserahkan kemudian.

Total uang yang telah diserahkan korban kepada ST mencapai Rp 735 juta. Namun, setelah uang diberikan, proyek yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.

“Terlapor hanya memberikan janji-janji saja dan sampai sekarang tidak memberikan pekerjaan kepada korban,” demikian tertulis dalam laporan kepolisian yang diterima.

Korban pun mencoba meminta kejelasan dan menanyakan perihal proyek tersebut, tetapi ST justru menghindar dan sulit dihubungi. Hingga kini, janji proyek yang dijanjikan ST tak kunjung terealisasi, sehingga korban mengalami kerugian besar.

Dilaporkan ke Polda Lampung

Merasa dirugikan, AA melalui kuasa hukumnya akhirnya melaporkan ST atas dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

“Saya sudah mencoba berbagai cara untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, namun tidak ada itikad baik dari terlapor. Maka, saya tempuh jalur hukum,” ujar AA kepada wartawan.

BACA JUGA : Investor China Tertarik Bangun Industri Furniture di Tanggamus, Bupati Beri Respons Positif

Harapan Korban dan Kuasa Hukum

Pihak kuasa hukum AA berharap agar Polda Lampung segera memproses laporan ini dan melakukan pemeriksaan terhadap ST, mengingat posisi ST sebagai figur publik yang menjabat sebagai Sekretaris DPD salah satu partai politik di Lampung.

“Kami berharap kepolisian bisa segera memanggil dan memeriksa ST serta menindaklanjuti laporan ini secara profesional,” tegas kuasa hukum korban.

Kasus ini juga menjadi perhatian beberapa media nasional yang siap mengawal proses hukum terhadap ST hingga tuntas.

(Tim Liputan)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kades Gedongtataan Terancam Penjara, Polres Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Ratusan Juta

    Kades Gedongtataan Terancam Penjara, Polres Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Ratusan Juta

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Kepala Desa Gedongtataan, Ansori Asopah, kini berada di ujung tanduk. Ia diduga telah menyelewengkan Dana Desa (DD) dengan total nilai mencapai ratusan juta rupiah dalam proyek infrastruktur di desanya. Penyidik dari Polres Pesawaran, Polda Lampung, telah mengumpulkan data dan memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi tersebut. Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu […]

  • Tokoh Masyarakat Dukung dan Siap Kawal Laporan Dugaan Korupsi Dinas Kominfo

    Tokoh Masyarakat Dukung dan Siap Kawal Laporan Dugaan Korupsi Dinas Kominfo

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media – Langkah Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA dengan melaporkan adanya dugaan korupsi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pesawaran mendapat dukungan dari tokoh masyarakat setempat. Salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga ada penetapan tersangka oleh aparat penegak hukum (APH). “Kami mendukung […]

  • Andi Hartono Bantah KDRT, Siap Tempuh Jalur Hukum

    Andi Hartono Bantah KDRT, Siap Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Sebagai warga negara, saya hormati hukum, tapi tuduhan itu fitnah, tegas Andi Hartono. Bandar Lampung, INC MEDIA – Dua pekan setelah laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari sang istri masuk ke Polda Lampung, Andi Hartono akhirnya angkat bicara. Ia membantah keras tuduhan yang dialamatkan kepadanya oleh Yeni Kristianingsih. “Saya datang sebagai warga negara […]

  • Rawan Korupsi, Disdikbud Tanggamus dilaporkan ke Kejati Lampung

    Rawan Korupsi, Disdikbud Tanggamus dilaporkan ke Kejati Lampung

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar lampung, INC MEDIA — Lembaga Swadaya Masyarakat Restorasi Untuk Kebijakan dan Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (LSM Rubik dan Gembok) Provinsi Lampung, mengharapkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khusunya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, agar dapat segera memeriksa dokumen penggunaan  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)  tahun 2023 milik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tanggamus, […]

  • Mahasiswi Kehilangan Motor di Depan Kafe Pramuka Kemiling

    Mahasiswi Kehilangan Motor di Depan Kafe Pramuka Kemiling

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media, Seorang Mahasiswi bernama Nindi Halifatun Jannah (18) warga Dusun Tegal Rejo, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan menjadi korban pencurian sepeda motor. Nindi, tercatat sebagai mahasiswi Semester 2 Universitas Malahayati, dia melaporkan sepeda motor miliknya hilang saat diparkir di depan sebuah kafe di Jalan Pramuka, Kelurahan Kemiling Raya, pada Senin malam, 2 Juni […]

  • Fla Band Ajak Flashback di Ramadhan Lewat “Masalaluku” 

    Fla Band Ajak Flashback di Ramadhan Lewat “Masalaluku” 

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media, Grup band asal Lampung, Fla Band, kembali menunjukkan eksistensinya di industri musik dengan merilis single terbaru berjudul “Masa Laluku”.  Lagu ini dijadwalkan rilis di bulan Ramadhan, menghadirkan nuansa nostalgia tentang kenangan masa lalu—baik yang pahit maupun manis—serta bagaimana seseorang berjuang untuk menatap masa depan dengan lebih baik. Leo, drummer sekaligus pendiri […]

expand_less