Green Policing Polda Aceh: Kapolda Ruddi Setiawan Ajak Masyarakat Tanam Pohon, Jaga Kelestarian Lingkungan
- account_circle Redaksi
- calendar_month 50 menit yang lalu
- print Cetak

BANDA ACEH, INC MEDIA – Green policing Polda Aceh diwujudkan melalui aksi nyata penanaman pohon yang melibatkan Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan bersama masyarakat di halaman belakang Mapolda Aceh, Jumat (16/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian mendorong kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan hidup.
Penanaman pohon tersebut juga merupakan bentuk dukungan Polda Aceh terhadap program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Melalui program green policing, Polri mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan menciptakan lingkungan yang lebih hijau.
Kegiatan itu turut diikuti Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, Irwasda Kombes Pol. Iskandar ZA, serta sejumlah pejabat utama Polda Aceh.
Green Policing Polda Aceh Dorong Kepedulian Lingkungan
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, penanaman pohon merupakan wujud komitmen Polri, khususnya Polda Aceh, dalam mendukung pelestarian lingkungan.
Menurutnya, pohon memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan alam. Selain menyerap karbon dan menghasilkan oksigen, pepohonan juga membantu menjaga kualitas lingkungan serta mendukung keberlangsungan ekosistem.
“Hari ini, Kapolda Aceh bersama masyarakat melaksanakan penanaman pohon sebagai bagian dari program prioritas Kapolri. Kegiatan ini merupakan investasi jangka panjang bagi generasi mendatang karena pohon berperan penting dalam menyerap karbon, menghasilkan oksigen, dan menjaga keseimbangan lingkungan,” ujar Joko, yang turut menanam pohon bersama Kapolda Aceh dan masyarakat.
Keterlibatan masyarakat dalam kegiatan tersebut menjadi bagian penting dari upaya membangun kesadaran bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat kepolisian. Setiap elemen masyarakat memiliki peran dalam merawat alam agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Penanaman Pohon Tidak Boleh Berhenti pada Seremoni
Polda Aceh berharap program green policing tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi berkembang menjadi gerakan berkelanjutan yang melibatkan lebih banyak masyarakat.
Penanaman pohon perlu disertai perawatan yang konsisten agar bibit yang ditanam dapat tumbuh dan memberikan manfaat ekologis dalam jangka panjang. Pemilihan jenis pohon yang sesuai dengan kondisi lahan serta pemantauan pertumbuhan tanaman juga menjadi bagian penting untuk memastikan keberhasilan kegiatan penghijauan.
Joko berharap, kegiatan tersebut dapat menumbuhkan kepedulian bersama sekaligus mendorong masyarakat mengambil peran aktif dalam menjaga lingkungan di tempat tinggal masing-masing.
“Program green policing ini diharapkan dapat menggerakkan semakin banyak masyarakat untuk menanam dan merawat pohon, sehingga tercipta lingkungan yang lebih hijau, sehat, dan lestari bagi generasi sekarang maupun mendatang,” harapnya.
Green Policing Bangun Tanggung Jawab Bersama
Melalui program ini, Polda Aceh mendorong penguatan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Gerakan penghijauan diharapkan tidak terbatas pada lingkungan Mapolda Aceh, tetapi juga menginspirasi berbagai elemen masyarakat untuk melakukan kegiatan serupa di lingkungan permukiman, fasilitas umum, dan kawasan lain yang membutuhkan penghijauan.
Upaya tersebut menjadi pengingat bahwa menjaga lingkungan membutuhkan tindakan nyata dan konsistensi. Menanam pohon merupakan langkah awal, sedangkan merawatnya hingga tumbuh menjadi bagian dari tanggung jawab bersama.
Dengan keterlibatan masyarakat dan keberlanjutan program, green policing diharapkan dapat memperkuat kesadaran lingkungan sekaligus mendukung terciptanya ruang hidup yang lebih sehat bagi generasi mendatang.
Pewarta: Helmy
- Penulis: Redaksi





