Breaking News

Dalang Pembunuhan Wartawan dan Keluarga Divonis Seumur Hidup, Dua Eksekutor Juga Dihukum Berat

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
  • print Cetak

Vonis Seumur Hidup untuk Dalang Pembunuhan Wartawan Tribrata TV

Karo, INC MEDIABebas Ginting alias Bulang kini harus menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabanjahe menjatuhkan vonis penjara seumur hidup. Ia terbukti sebagai otak di balik pembunuhan sadis wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, beserta tiga anggota keluarganya.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Dalam sidang yang digelar pada Kamis (27/3/2025), Hakim Ketua Adil Simarmata menegaskan putusannya, “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Bebas Ginting dengan pidana penjara seumur hidup. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan.”

BACA JUGA : KPK Bantah Penyidik Cuti, Ini Alasan Febri Diansyah Batal Diperiksa

Vonis berat juga dijatuhkan kepada dua eksekutor pembunuhan tersebut. Yunus Saputra Tarigan menerima hukuman seumur hidup, sedangkan Rudi Apri Sembiring dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Tragedi Kebakaran yang Ternyata Pembunuhan Berencana

Kasus ini bermula dari kebakaran warung kopi dan kios kelontong milik Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, pada 27 Juni 2024. Awalnya, kejadian ini dikira sebagai kecelakaan. Namun, penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan: kebakaran itu sengaja dilakukan atas perintah Bebas Ginting.

Motifnya? Rico sebelumnya mengungkap bisnis judi ilegal yang dikendalikan oleh Bebas Ginting dalam liputan investigasinya. Hal ini membuat Bebas Ginting murka dan memerintahkan pembunuhan terhadap Rico beserta keluarganya.

Akibat aksi brutal ini, tidak hanya Rico yang kehilangan nyawa, tetapi juga istrinya, Eprida Br Ginting (48), anaknya Sudiinveseti Pasaribu (12), serta cucunya Lowi Situngkir (3).

Vonis di Bawah Tuntutan Hukuman Mati

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut hukuman mati bagi Bebas Ginting. Namun, Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan hukuman seumur hidup, meskipun tetap menilai perbuatan tersebut sebagai kejahatan keji dan tidak berperikemanusiaan.

BACA JUGA : Polres Pesawaran Buka Layanan Penitipan Kendaraan Bagi Pemudik 

Putusan ini memberikan kesempatan bagi jaksa maupun penasihat hukum terdakwa untuk mengajukan banding. Sementara itu, vonis seumur hidup bagi Bebas Ginting diharapkan menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba membungkam kebebasan pers dan mengancam suara kebenaran.

(Redaksi)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujud Kepedulian Nyata, Bupati Pesawaran Serahkan Bantuan Bedah Rumah Layak Sehat dari Baznas

    Wujud Kepedulian Nyata, Bupati Pesawaran Serahkan Bantuan Bedah Rumah Layak Sehat dari Baznas

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Wujud nyata kepedulian terhadap warga kurang mampu kembali ditunjukkan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona. Melalui program Bedah Rumah Layak Sehat (BERKAT), bantuan disalurkan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan. Bantuan ini berasal dari dana umat yang dihimpun dan dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pesawaran. Acara penyerahan berlangsung di Aula Pemkab […]

  • Dugaan Bansos Disalahgunakan, Warga Mengamuk: Rumah Kepala Kampung Dibakar Usai Pembunuhan Viral

    Dugaan Bansos Disalahgunakan, Warga Mengamuk: Rumah Kepala Kampung Dibakar Usai Pembunuhan Viral

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Tengah, INC MEDIA – Aksi kemarahan warga memuncak di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah. Rumah Kepala Kampung setempat dibakar massa setelah insiden berdarah yang menewaskan seorang warga kritis berinisial SY pada Sabtu pagi (17/5/2025). Peristiwa ini diduga dipicu oleh kematian SY dalam duel maut di Pasar Bandar Agung. Ia tewas setelah dit*suk […]

  • Gedung Aula Kecamatan Tegineneng Ambruk Total. Yusak : ini tidak bisa dicover dengan anggaran Rehab

    Gedung Aula Kecamatan Tegineneng Ambruk Total. Yusak : ini tidak bisa dicover dengan anggaran Rehab

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran (INC Media) — Anggota Komisi lll DPRD Kabupaten Pesawaran, Yusak bersama Perwakilan PU cipta Karya melakukan peninjauan langsung kelokasi Bangunan Aula Kantor Kecamatan Tegineneng yang Roboh, pada Jum’at (10/1/2024). Gedung Aula Kantor Kecamatan Kabupaten Pesawaran tersebut roboh karena mengalami kerusakan sejak lama dan tidak layak lagi untuk digunakan. Menyikapi dari hasil kroscek dan kunjungannya […]

  • Pesan Suara Minta KTP Asli Warga Lamsel Beredar di WhatsApp, Bawaslu : Kita Akan Segera Tindak Lanjuti 

    Pesan Suara Minta KTP Asli Warga Lamsel Beredar di WhatsApp, Bawaslu : Kita Akan Segera Tindak Lanjuti 

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media, Mendekati hari H pemilihan kepala daerah Kabupaten Lampung Selatan, suhu politik makin memanas.  Pasalnya, baru-baru ini publik Kabupaten Khagom Mufakat dihebohkan dengan beredarnya pesan suara oknum berdurasi 2,28 menit. Pesan suara tersebut telah dibagikan berkali-kali melalui aplikasi perpesanan WhatsApp. Isi dari pesan suara itu meminta KTP asli kepada binaan di setiap […]

  • Kapolri Akan tindak tegas Pelaku Polisi Tembak Polisi dipolres Solok Selatan

    Kapolri Akan tindak tegas Pelaku Polisi Tembak Polisi dipolres Solok Selatan

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat diusut tuntas. Ia juga meminta motif penembakan didalami. “Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi dan saya minta untuk mendalami motifnya. Namun yang jelas, saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas […]

  • Diduga Untuk Kepentingan Money Politik, 30 KTP Elektronik Berhasil Diamankan daru 2 Pengurus Ranting PAN

    Diduga Untuk Kepentingan Money Politik, 30 KTP Elektronik Berhasil Diamankan daru 2 Pengurus Ranting PAN

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media, Setelah sebelumnya ramai diberitakan dugaan akan adanya praktik money politik dengan cara mengumpulkan KTP asli yang akan ditukarkan dengan sejumlah uang di Desa Tanjungan Kecamatan Katibung.  Ternyata, kabar tersebut bukan hanya isapan jempol belaka. Pasalnya, kejadian serupa juga terjadi di Desa Way Muli Timur Kecamatan Rajabasa. Jika di Desa Tanjungan hanya […]

expand_less