Breaking News
light_mode

Langkah Tegas Polda Lampung! 7 Lokasi Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Digerebek, Omzet Capai Rp73 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

Way Kanan, INC MEDIA — Tambang ilegal di Kabupaten Way Kanan, Lampung, menghasilkan nilai ekonomi yang sangat besar.

Aparat kepolisian mengungkap praktik pertambangan emas tanpa izin tersebut setelah melakukan penggerebekan di sejumlah lokasi tambang pada Selasa (10/3/2026).

Selain itu, aktivitas pertambangan tersebut berlangsung di area Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN VII. Polisi kemudian menilai kegiatan tambang ilegal itu telah berjalan cukup lama sebelum akhirnya dilakukan penertiban.

Polisi Tertibkan Tujuh Lokasi Tambang

Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa aparat menertibkan tujuh lokasi tambang yang tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten Way Kanan.

“Ada tujuh tambang yang kita tertibkan, ada di tiga kecamatan dan semuanya berlokasi di lahan PTPN VII,” kata Helfi di Mapolda Lampung, Selasa (10/3/2026).

Selain itu, Helfi mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut telah berlangsung selama sekitar 1,5 tahun terakhir.

Penertiban kemudian dilakukan di Kecamatan Blambangan Umpu, Umpu Semenguk, dan Baradatu.

Produksi Emas Capai 1,5 Kilogram Setiap Hari

Sementara itu, hasil penyelidikan kepolisian menunjukkan bahwa satu unit mesin dompeng mampu menghasilkan sekitar 5 gram emas per hari.

Di sisi lain, aparat menemukan sebanyak 315 unit mesin dompeng yang beroperasi di tujuh lokasi tambang tersebut.

Dengan jumlah mesin tersebut, produksi emas diperkirakan mencapai 1.575 gram atau sekitar 1,575 kilogram setiap hari.

Selain itu, aparat menggunakan asumsi harga emas murni sekitar Rp 1,8 juta per gram untuk menghitung nilai produksi tambang tersebut.

Berdasarkan perhitungan tersebut, nilai produksi emas dari tambang ilegal itu mencapai sekitar Rp 2,835 miliar per hari.

“Jika aktivitas tambang berlangsung sekitar 26 hari dalam sebulan, maka potensi pendapatan kotor tambang ilegal itu dapat mencapai sekitar Rp 73,7 miliar per bulan,” jelas Helfi.

Polisi Sita Ratusan Peralatan Tambang

Dalam operasi penertiban tersebut, aparat kepolisian juga menyita berbagai peralatan yang digunakan para pelaku untuk menjalankan aktivitas pertambangan tanpa izin.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

315 unit mesin dompeng
41 unit ekskavator
24 unit mesin alkon
47 jerigen berisi bahan bakar solar
17 unit kendaraan roda dua
1 unit kendaraan roda empat

Selain itu, aparat juga mengamankan sejumlah pelaku yang terlibat dalam kegiatan tambang ilegal tersebut.

Pelaku Terancam Hukuman Penjara
Polisi kemudian menjerat para pelaku dengan Pasal 158 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Melalui aturan tersebut, pelaku pertambangan tanpa izin dapat menghadapi ancaman pidana penjara paling lama lima tahun serta denda maksimal Rp 100 miliar. | Red

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Ahmad Royani, SH

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upaya Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, KPU Pesawaran Gelar Senam Sehat Demokrasi dan Pembagian Doorprize

    Upaya Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, KPU Pesawaran Gelar Senam Sehat Demokrasi dan Pembagian Doorprize

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pesawaran 2024, KPU Pesawaran menggelar acara Senam Aerobik dengan tema “Senam Sehat Demokrasi” yang di laksanakan di Lapangan Desa Cipadang Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (9/11/2024). Dilokasi terlihat nampak ribuan warga masyarakat Pesawaran dari berbagai kecamatan bersama perwakilan anggota KPU se-kabupaten Pesawaran dengan semangat […]

  • Bismillah Bisa!’: Bupati Egi Lantik Pejabat Baru, Tekankan Transparansi dan Respons Publik

    Bismillah Bisa!’: Bupati Egi Lantik Pejabat Baru, Tekankan Transparansi dan Respons Publik

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Untuk pertama kalinya sejak menjabat, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama mengguncang struktur birokrasi dengan melantik delapan pejabat eselon III dalam upaya memperkuat roda pemerintahan yang profesional dan responsif. Pelantikan yang berlangsung di Aula Rajabasa pada Rabu (16/4/2025) ini menjadi tonggak awal perubahan signifikan di tubuh Pemerintah Daerah Lampung Selatan. […]

  • Posramil 421-09/TJB Dukung Penuh Sosialisasi SOP Penanganan Konflik Sosial di Jati Agung

    Posramil 421-09/TJB Dukung Penuh Sosialisasi SOP Penanganan Konflik Sosial di Jati Agung

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Komandan Pos Koramil (Danposramil ) Jati Agung Koramil 421-09/TJB Peltu Lukman, menghadiri kegiatan Dialog Lintas Sektor yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Jati Agung, Kamis (10/4/2025). Acara ini merupakan bagian dari sosialisasi Standard Operating Procedure (SOP) Pencegahan dan Penanganan Konflik Sosial yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Jati Agung. Kegiatan ini dihadiri […]

  • Kehadiran Zulkifli di Pengundian Nomor Urut Paslon Pesawaran Dipertanyakan

    Kehadiran Zulkifli di Pengundian Nomor Urut Paslon Pesawaran Dipertanyakan

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Kehadiran Zulkifli, anggota DPR-RI dari Partai Demokrat sekaligus ayah mertua calon bupati Pesawaran, Nanda Indira, menimbulkan tanda tanya dalam acara pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) di Kantor KPU Pesawaran. Zulkifli diketahui datang tanpa menggunakan ID card yang diwajibkan oleh peraturan KPU. Ketika masuk ke dalam lokasi,dirinya datang terkesan mendampingi menantunya […]

  • Jejak Suap Miliaran Rupiah: KPK Geledah Dinas Perkim Lampung Tengah Terkait Skandal PUPR OKU

    Jejak Suap Miliaran Rupiah: KPK Geledah Dinas Perkim Lampung Tengah Terkait Skandal PUPR OKU

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Tengah, INC MEDIA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan korupsi. Kali ini, giliran Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang menjadi sasaran penggeledahan. Foto Dok. INC MEDIA: Download INC PAY di google play untuk kemudahan transaksi Anda Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan […]

  • Disdukcapil Lamsel raih Penghargaan ZI predikat WBK 2024 dari Kementerian PAN-RB

    Disdukcapil Lamsel raih Penghargaan ZI predikat WBK 2024 dari Kementerian PAN-RB

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan meraih penghargaan berskala nasional dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Kali ini, Disdukcapil Lampung Selatan berhasil menyabet penghargaan Zona Integritas (ZI) dengan memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB, Rini […]

expand_less