Polisi Khusus Kehutanan: Polri Siapkan 70 Ribu Personel, Perusak Hutan Diperingatkan
- account_circle Redaksi
- calendar_month 57 menit yang lalu
- print Cetak

JAWA TENGAH, INC MEDIA – Polisi Khusus Kehutanan menjadi bagian dari upaya Polri memperkuat perlindungan hutan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, Polri menyiapkan penguatan kapasitas personel dengan sasaran mencapai 70.000 Polisi Khusus Kehutanan.
Langkah tersebut dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan secara bertahap. Sebanyak 586 personel telah menyelesaikan pendidikan di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat (Pusdik Binmas) Lemdiklat Polri.
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Herry Heryawan menyampaikan hal itu saat memimpin upacara pelantikan Polisi Khusus Kehutanan Tahun Anggaran 2026, Jumat (16/10/2026).
“Sebagai tindak lanjut, hari ini kita telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel,” kata Herry.
Penguatan ini diharapkan meningkatkan kemampuan negara dalam mengawasi kawasan hutan, mencegah kebakaran, menindak pelanggaran sesuai kewenangan, serta melindungi keanekaragaman hayati Indonesia.
Polisi Khusus Kehutanan Dituntut Tegas terhadap Perusak Lingkungan
Herry menegaskan, tugas melindungi hutan semakin kompleks. Personel tidak hanya dituntut menguasai keterampilan teknis, tetapi juga harus memiliki karakter kuat, disiplin, dan integritas dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, kewenangan yang diberikan negara harus digunakan secara bertanggung jawab. Personel juga tidak boleh membiarkan pelanggaran lingkungan terjadi akibat kelalaian ataupun penyalahgunaan jabatan.
“Integritas adalah harga mati bagi seorang Polisi Khusus Kehutanan. Jangan pernah mau berkompromi dengan para perusak lingkungan, dan jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang yang telah dipercayakan oleh negara,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa perlindungan hutan membutuhkan aparat yang berani, profesional, dan bebas dari kepentingan yang bertentangan dengan hukum.
Namun, ketegasan harus berjalan sesuai aturan. Setiap dugaan pelanggaran perlu ditangani berdasarkan bukti, prosedur hukum, serta kewenangan masing-masing instansi.
586 Personel Dibekali Kemampuan Pengamanan Hutan
Dalam pendidikan tersebut, 586 personel memperoleh pembekalan berbagai kemampuan kepolisian. Materi pelatihan meliputi deteksi dini, pemolisian masyarakat, pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli, hingga penanganan awal tempat kejadian perkara.
Kemampuan tersebut diharapkan memperkuat pengawasan di kawasan hutan. Personel juga diharapkan mampu mengidentifikasi potensi gangguan keamanan lingkungan dan meningkatkan efektivitas pencegahan karhutla.
Tantangan di lapangan tidak hanya berupa kebakaran. Ancaman terhadap kelestarian hutan juga dapat muncul melalui aktivitas yang merusak ekosistem dan mengganggu keberlangsungan habitat satwa.
Karena itu, peningkatan jumlah personel perlu diimbangi dengan kompetensi yang memadai, dukungan sarana operasional, kejelasan kewenangan, serta sistem pengawasan yang efektif.
Teknologi Jadi Andalan Pencegahan Karhutla
Herry turut menekankan pentingnya penguasaan teknologi dalam mendukung tugas Polisi Khusus Kehutanan.
Personel diminta mampu memanfaatkan pesawat nirawak atau drone, analisis citra satelit, pemantauan titik panas (hotspot), serta sistem informasi intelijen kehutanan.
Teknologi tersebut dapat membantu petugas mengenali indikasi kebakaran lebih awal, memetakan wilayah rawan, dan menentukan langkah penanganan secara lebih cepat.
“Jadilah Polisi Khusus Kehutanan yang responsif, modern, dan adaptif terhadap dinamika era digital,” ujarnya.
Pemanfaatan teknologi diharapkan membuat pengawasan lebih efektif, terutama pada kawasan yang sulit dijangkau melalui patroli darat. Meski demikian, efektivitasnya tetap bergantung pada kesiapan personel, ketersediaan peralatan, dan kecepatan tindak lanjut atas informasi yang diperoleh.
Polri Perkuat Sinergi dengan Masyarakat dan Lintas Sektor
Herry menegaskan bahwa perlindungan hutan tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Upaya tersebut membutuhkan koordinasi lintas sektor dan keterlibatan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
Ia meminta Polisi Khusus Kehutanan memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, kejaksaan, masyarakat adat, serta kelompok masyarakat peduli api.
“Tugas menjaga hutan dan pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan sendirian,” katanya.
Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat pengawasan, mempercepat deteksi dini, dan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran maupun ancaman kerusakan ekosistem.
Masyarakat juga memiliki peran strategis dalam memberikan informasi mengenai potensi kebakaran dan aktivitas yang diduga merusak hutan. Pelibatan warga perlu dilakukan melalui komunikasi yang terbuka, edukasi lingkungan, serta mekanisme pelaporan yang aman dan jelas.
Pendekatan ini sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, yang menempatkan kerja sama aparat dan warga sebagai bagian penting dalam menjaga keamanan sekaligus kelestarian lingkungan.
Target 70 Ribu Personel Harus Diikuti Hasil Nyata
Polri berharap seluruh personel yang telah menyelesaikan pendidikan dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilan mereka saat kembali bertugas di berbagai wilayah Indonesia.
Herry juga menyampaikan apresiasi kepada Pusdik Binmas Lemdiklat Polri, tenaga pendidik, dan instruktur yang telah mendukung pelaksanaan pendidikan tersebut.
“Jadikan pencapaian tersebut sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,” pungkasnya.
Target penguatan hingga 70.000 personel menjadi langkah penting dalam meningkatkan kapasitas perlindungan hutan. Namun, keberhasilannya perlu diukur melalui hasil nyata di lapangan, mulai dari efektivitas pencegahan karhutla, peningkatan pengawasan, penanganan pelanggaran, hingga perlindungan ekosistem.
Dengan personel yang kompeten, pemanfaatan teknologi, pengawasan yang akuntabel, dan sinergi lintas sektor, upaya menjaga hutan diharapkan tidak berhenti pada penambahan jumlah aparat, tetapi benar-benar memberikan dampak bagi kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Pewarta: Helmy
- Penulis: Redaksi





