Breaking News

Pengawasan THR 2026: Ombudsman RI Dorong Kemnaker Perketat Pengawasan Pembayaran

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • print Cetak

Jakarta, INC MEDIA — Pengawasan THR 2026 menjadi sorotan serius menjelang Hari Raya. Ombudsman RI mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk meningkatkan pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 agar hak pekerja terpenuhi secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi maladministrasi, keterlambatan pembayaran, hingga pelanggaran hak normatif pekerja yang kerap terjadi setiap menjelang hari besar keagamaan.

Pengawasan THR 2026 Harus Lebih Ketat

Anggota menegaskan bahwa pengawasan THR 2026 tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif. Artinya, pemerintah perlu memastikan perusahaan benar-benar menjalankan kewajibannya, bukan sekadar melaporkan kepatuhan di atas kertas.

Menurut Ombudsman, THR merupakan hak pekerja yang telah diatur dalam regulasi ketenagakerjaan. Oleh karena itu, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan implementasinya berjalan efektif. Pengawasan harus dilakukan secara aktif, termasuk membuka kanal pengaduan yang responsif dan mudah diakses masyarakat.

Peran Kemnaker dalam Pengawasan THR 2026

Sebagai regulator, didorong untuk memperkuat sistem pengawasan di tingkat pusat maupun daerah. Ombudsman menilai sinergi antara pengawas ketenagakerjaan dan pemerintah daerah menjadi kunci agar pengawasan THR 2026 berjalan optimal.

BACA JUGA: Gerakan 5.000 Kali Khatam Al-Qur’an Kemenag Lamsel Menggema di MIN 2 Lampung Selatan

Kemnaker juga diminta memastikan perusahaan membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya, sesuai ketentuan yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi administratif harus ditegakkan secara tegas dan proporsional.

Upaya preventif dinilai lebih efektif dibandingkan penindakan setelah terjadi pelanggaran. Karena itu, sosialisasi kepada pengusaha dan pekerja perlu ditingkatkan sejak dini.

Hak Pekerja Harus Dilindungi

Ombudsman menekankan bahwa THR bukan bonus sukarela, melainkan hak normatif pekerja. Keterlambatan atau tidak dibayarkannya THR dapat berdampak langsung terhadap kesejahteraan pekerja dan keluarganya, terutama dalam memenuhi kebutuhan menjelang hari raya.

Selain itu, transparansi dalam mekanisme pelaporan dan tindak lanjut pengaduan juga menjadi perhatian. Ombudsman meminta agar setiap laporan masyarakat diproses secara profesional, akuntabel, dan sesuai prosedur.

Pengawasan THR 2026 yang kuat diyakini dapat meminimalisasi potensi konflik hubungan industrial. Pemerintah, pengusaha, dan pekerja diharapkan dapat menjaga komunikasi yang konstruktif sehingga hak dan kewajiban masing-masing pihak terpenuhi.

Pengawasan THR 2026 dan Pencegahan Maladministrasi

Ombudsman menilai bahwa pengawasan yang konsisten akan mencegah terjadinya maladministrasi dalam pelayanan publik di sektor ketenagakerjaan. Pengawasan tidak hanya dilakukan saat muncul laporan, tetapi juga melalui monitoring aktif terhadap perusahaan-perusahaan yang berpotensi menunggak pembayaran.

BACA JUGA: Brimob Polda Lampung Kawal Demo Mahasiswa di DPRD, BEM SI Tuntut Evaluasi Kebijakan Pemerintah

Dengan pendekatan ini, negara hadir tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai pelindung hak pekerja. Ombudsman memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja Kemnaker dalam memastikan pembayaran THR berjalan sesuai aturan.

Langkah penguatan pengawasan THR 2026 ini diharapkan menciptakan kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan publik, serta menjaga stabilitas hubungan industrial secara nasional.*


TAG:
Ombudsman RI, Kemnaker, THR 2026, Pengawasan THR 2026, Hak Pekerja, Tunjangan Hari Raya, Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tragedi Pantai Titian Mutiara: Korban ke-8 Ditemukan, Pencarian Resmi Dihentikan

    Tragedi Pantai Titian Mutiara: Korban ke-8 Ditemukan, Pencarian Resmi Dihentikan

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Suasana duka masih menyelimuti Pantai Titian Mutiara, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, pasca-tragedi yang merenggut nyawa empat anak akibat ombak besar. Setelah pencarian intensif, Tim SAR Gabungan akhirnya menemukan korban ke-8, Rafli bin Fadilah (12), dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat (21/03/2025) malam, sekitar 1,1 km dari lokasi kejadian. Pencarian yang […]

  • Dinkes Kabupaten Lamsel Gelar Aksi Donor Darah di Puskesmas Tanjung Bintang 

    Dinkes Kabupaten Lamsel Gelar Aksi Donor Darah di Puskesmas Tanjung Bintang 

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Tingkatkan pelayanan kesehatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan Melalui Dinas Kesehatan Menggelar Aksi Donor Darah bertempat di Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Puskemas Rawat Inap Tanjung Bintang pada Kamis, (24/10/2024) Pukul 08.00 WIB. Kegiatan Donor Darah dilakukan melalui pengambilan darah dari Pendonor secara sukarela, dan nantinya akan disalurkan untuk membantu […]

  • Ciptakan Rasa aman, Polsek Padang Cermin Patroli Jalur Rawan Way Ratai, Cegah Kriminalitas Malam Hari

    Ciptakan Rasa aman, Polsek Padang Cermin Patroli Jalur Rawan Way Ratai, Cegah Kriminalitas Malam Hari

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Guna menjaga stabilitas keamanan di malam hari, jajaran Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran—Polda Lampung melakukan patroli intensif di sepanjang Jalan Raya Way Ratai, tepatnya di wilayah Desa Wates dan Desa Bunut, Kecamatan Way Ratai, Kamis malam (15/5/2025). Patroli ini menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mencegah tindak kriminalitas, khususnya kejahatan […]

  • Indosat Tarik Iklan Anti-Scam Usai Tuai Protes Organisasi Zakat

    Indosat Tarik Iklan Anti-Scam Usai Tuai Protes Organisasi Zakat

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Indosat Tarik Iklan Anti-Scam, Respons Cepat di Tengah Sensitivitas Publik Jakarta, INC MEDIA – Indosat tarik iklan anti-scam menjadi sorotan publik setelah kampanye IM3 yang bertujuan meningkatkan kesadaran terhadap penipuan digital justru memicu polemik. Sejumlah organisasi zakat melayangkan protes karena menilai materi kampanye berpotensi menyinggung aktivitas filantropi yang sah. Merespons gelombang kritik tersebut, perusahaan telekomunikasi […]

  • Stop Rekrutmen Honorer 2025! Pemda Dilarang Angkat Pegawai Non-ASN Baru

    Stop Rekrutmen Honorer 2025! Pemda Dilarang Angkat Pegawai Non-ASN Baru

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Pemerintah resmi menghentikan rekrutmen tenaga honorer baru mulai tahun 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, yang menegaskan bahwa seluruh pemerintah daerah (Pemda) dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau honorer baru. “Kami tegaskan, tidak boleh ada pengangkatan tenaga honorer baru. Semua proses harus mengikuti skema nasional […]

  • Satgas GRIB JAYA Provinsi Lampung Mendapat Kesempatan Ring Terdepan Dalam Pengamanan Proses Pelantikan Presiden RI Ke 8

    Satgas GRIB JAYA Provinsi Lampung Mendapat Kesempatan Ring Terdepan Dalam Pengamanan Proses Pelantikan Presiden RI Ke 8

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Pasca resmi dilantiknya Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029. Berakhir juga Gugus tugas pengawalan dari GRIB Jaya se-Provinsi Lampung. “Dengan selesainya dilantik Presiden terpilih dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dengan ini berakhir juga tugas pengawalan dari GRIB Jaya se-Provinsi […]

expand_less