Pesawaran, INC MEDIA – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran yang menerima berkas pencalonan pasangan Supriyanto – Suriansyah Ralieb memicu gelombang protes. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Pesawaran dengan tegas menolak keputusan tersebut, menyebutnya cacat hukum dan tidak sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Ketua DPC Partai Demokrat Pesawaran, Aries Sandi DP, menilai keputusan KPU Pesawaran mencederai keadilan dan melangkahi aturan yang seharusnya menjadi pedoman dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Terkait keputusan KPU Pesawaran, kami menolak dengan tegas! Mereka tidak menjalankan amar putusan MK dan justru bertindak di luar ketentuan hukum. Seharusnya, tiga partai pengusung hanya bisa mengajukan satu calon. Tapi yang terjadi justru sebaliknya!” tegas Aries usai menyampaikan surat keberatan ke KPU Pesawaran pada Rabu, (12/3/2025).

BACA JUGA : Tanpa Bebani Warga, Sertifikat Tanah Digadaikan Demi Pemekaran Tiyuh Mekar Asri

Demokrat mempertanyakan dasar hukum yang digunakan KPU Pesawaran dalam menetapkan pencalonan tersebut. Aries menyoroti adanya ketidaksepahaman antara tiga partai pengusung, yang seharusnya menjadi alasan kuat untuk menunda tahapan PSU.

“Bagaimana mungkin Supriyanto – Suriansyah dinyatakan memenuhi syarat tanpa dukungan penuh dari partai pengusung? Ini jelas melanggar aturan!” lanjutnya dengan nada kecewa.

Tak hanya itu, Aries menegaskan bahwa DPC Demokrat Pesawaran tidak akan tinggal diam. Mereka akan terus melawan keputusan yang dianggap tidak adil ini, sesuai dengan arahan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekjen Demokrat.

“Ketua Umum AHY dan Sekjen Demokrat sudah memberikan instruksi kepada kami. Kami akan berjuang melawan ketidakadilan ini. Jangan sampai ada kepentingan tertentu yang bermain di balik keputusan KPU!” pungkas Aries dengan penuh keyakinan.

Dengan situasi yang semakin memanas, publik kini menanti langkah selanjutnya dari Partai Demokrat Pesawaran dan bagaimana KPU Pesawaran akan merespons protes ini. Akankah keputusan KPU tetap bertahan, atau ada kemungkinan perubahan dalam pencalonan PSU? (***)