Breaking News

Cahyo Sang Pelaku Pembunuhan Janda Hamil Di Tanjung Bintang Ditangkap Polisi

  • account_circle arif
  • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
  • print Cetak

Lampung Selatan, INC Media, Kurang dari 24 Jam Tim Opsnal Polsek Tanjung Bintang dan Unit Jatanras Polres Lampung Selatan (Lamsel), berhasil membongkar kasus pembunuhan ibu hamil bernama Sugiarti (44) yang menggegerkan warga Tanjung Bintang. 

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol M Samsari mengatakan, tim gabungan telah mengamankan Cahyo (49) pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan korban meregang nyawa.

“ Pelaku diamankan hari Kamis (19/12/2024), sekitar jam 10.00 WIB,” ujar Kapolsek, Jumat (20/12/2024). 

Samsari menceritakan, sehari sebelum penangkapan, tepatnya Rabu (18/12/2024), sekira jam 14.00 WIB, warga dihebohkan penemuan mayat perempuan berstatus janda.

“ TKP penemuan mayat didalam rumah kontrakan 2 lantai, di Dusun Kalirejo, Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang,” sambungnya.

Saat ditemukan oleh anaknya, kondisi korban cukup mengenaskan yakni dalam keadaan posisi miring dengan wajah menghadap ke tangga dan bagian belakang kepala mengucurkan darah. Handphone milik korban juga lenyap.

Kemudian salah satu anak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Bintang. Polisi pun langsung melakukan olah TKP dan mendapatkan petunjuk awal mengarah pada terduga pelaku.

“ Dari hasil analisa profesional, olah TKP, dan keterangan saksi, bahwa orang yang terakhir kali berada bersama korban adalah seorang pria bernama Cahyo,” Jelas Kapolsek.

Berbekal temuan itu, Tim Opsnal Polsek Tanjung bintang dan Unit Jatanras Polres Lamsel langsung bergerak mendatangi terduga pelaku Cahyo di rumah kontrakan di Dusun Kalirejo, Desa Jati Baru.

“ Dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan kapak yang menyebabkan korban meninggal dunia. Perbuatan pelaku dipicu hubungan asmara dengan korban hingga hamil dan menuntut tanggung jawab,” urai Kapolsek.

Diketahui, Cahyo telah memiliki istri sementara korban seorang janda beranak 3. Mereka sama-sama mengontrak sebuah rumah 2 lantai.

Pelaku menempati rumah bawah, sedangkan korban di rumah atas. Selanjutnya, Tim Opsnal Polsek Tanjung Bintang dan Unit Jatanras Polres Lampung Selatan, melakukan penyisiran serta pencarian barang bukti kapak yang telah dibuang pelaku.

“ Setelah dilakukan pencarian, tim menemukan kapak. Untuk handphone milik korban tidak ditemukan,” timpal Kapolsek.

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 sepeda motor Honda Supra Fit tanpa nopol, sebilah kapak besi bergagang kayu, 1 handphone Vivo, sehelai celana pendek, sehelai kaos oblong, sehelai kaos dalam warna putih, sepasang sendal merek fashion milik tersangka.

Dan, sehelai mini dress warna biru garis putih, serta sehelai celana Levis pendek milik korban.

“ Tersangka kita jerat menggunakan Pasal 338 KUH Pidana dan atau Pasal 351 ayat 3 KUH Pidana,” pungkas Kapolsek. (Redaksi)

  • Penulis: arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keren! Kapolsek Cileungsi Menyamar Jadi Kurir Demi Bongkar Sindikat Gas Oplosan

    Keren! Kapolsek Cileungsi Menyamar Jadi Kurir Demi Bongkar Sindikat Gas Oplosan

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bogor, INC MEDIA – Aksi luar biasa dilakukan Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, dalam mengungkap praktik ilegal pengoplosan gas LPG subsidi 3 kilogram di wilayahnya. Tidak tanggung-tanggung, Edison rela menyamar sebagai kurir paket selama empat hari penuh demi menyusup dan mengumpulkan bukti. Penyamaran yang dimulai sejak awal pekan ini membuahkan hasil saat Edison mencurigai aktivitas di […]

  • Ketum Partai Demokrat Ajak Masyarakat Pesawaran Pilih Aries Sandi – Supriyanto 

    Ketum Partai Demokrat Ajak Masyarakat Pesawaran Pilih Aries Sandi – Supriyanto 

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memberikan dukungan penuh kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran nomor urut satu, Aries Sandi Darma Putra dan Supriyanto.   Dimana, dalam pernyataan resminya Ketum Partai Demokrat ini mengajak seluruh masyarakat Pesawaran untuk memilih dan memenangkan pasangan “ASRI” pada Pilkada yang akan digelar […]

  • Kejari Pesawaran Tetapkan Perwalian Lima Anak LKSA Sholawatul Falah

    Kejari Pesawaran Tetapkan Perwalian Lima Anak LKSA Sholawatul Falah

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jaksa Pengacara Negara Hadirkan Kepastian Hukum untuk Anak-Anak LKSA Sholawatul Falah Pesawaran, INC MEDIA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran kembali membuktikan komitmennya dalam menghadirkan perlindungan hukum untuk anak-anak Indonesia. Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), Kejari Pesawaran berhasil mengajukan dan memperoleh Penetapan Perwalian atas lima anak di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Sholawatul […]

  • Hampir Tiga tahun kasus dugaan ijasah palsu aparat desa, di kejari pesawaran Mak jelas

    Hampir Tiga tahun kasus dugaan ijasah palsu aparat desa, di kejari pesawaran Mak jelas

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, (INC MEDIA) — Sudah tiga tahun berlalu sejak kasus dugaan penggunaan dokumen palsu berupa fotokopi ijazah yang dilakukan oleh empat perangkat Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima, dilaporkan pada tahun 2022 lalu, Namun hingga awal tahun 2025, kasus ini belum menunjukkan kejelasan hukum dan terkesan Mak (tidak-Red) jelas.  Keempat perangkat desa yang diduga menggunakan dokumen […]

  • Aktivis Kecam Kapolres Pesawaran: Larangan Aksi Damai Dinilai Pembungkaman Demokrasi

    Aktivis Kecam Kapolres Pesawaran: Larangan Aksi Damai Dinilai Pembungkaman Demokrasi

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Keputusan Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Hitijahubesi, yang melarang aksi damai bertajuk Selamatkan Demokrasi memicu gelombang kritik dari berbagai aktivis dan organisasi masyarakat. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk pembungkaman hak berpendapat yang dijamin oleh konstitusi. Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP), Saprudin Tanjung, menegaskan bahwa aksi mereka bertujuan murni untuk menyuarakan aspirasi rakyat […]

  • Kejaksaan Agung Gandeng 4 Operator Telekomunikasi untuk Perkuat Penegakan Hukum Berbasis Teknologi

    Kejaksaan Agung Gandeng 4 Operator Telekomunikasi untuk Perkuat Penegakan Hukum Berbasis Teknologi

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan empat perusahaan operator telekomunikasi nasional, Kamis (25/6/2025), dalam upaya memperkuat sistem penegakan hukum berbasis teknologi. Empat operator besar yang terlibat dalam kerja sama strategis ini adalah PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT Xismart Telecom Sejahtera […]

expand_less