Pesawaran, INC MEDIA – Keputusan Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Hitijahubesi, yang melarang aksi damai bertajuk Selamatkan Demokrasi memicu gelombang kritik dari berbagai aktivis dan organisasi masyarakat. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk pembungkaman hak berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP), Saprudin Tanjung, menegaskan bahwa aksi mereka bertujuan murni untuk menyuarakan aspirasi rakyat secara damai.

“Kami berencana menggelar aksi dengan tertib dan damai. Justru, tindakan pelarangan inilah yang mencederai demokrasi dan menunjukkan bahwa aparat takut terhadap suara rakyat,” tegasnya.

BACA JUGA : Hak Rakyat Tak Bisa Dibungkam! Polisi Diminta Netral Soal Unjuk Rasa

Senada dengan itu, Ketua DPD Barisan Pemuda Demokrasi Indonesia (BPDI) Kabupaten Pesawaran, Febriansyah, menuding kebijakan ini sebagai indikasi ketidaknetralan aparat.

“Demokrasi tidak boleh dibungkam dengan alasan yang mengada-ada. Jika ada kekhawatiran soal keamanan, seharusnya polisi mengawal, bukan malah melarang,” ujarnya dengan nada geram.

Ketua Harian P3KP, Mualim Taher, turut menyoroti bahwa pembatasan terhadap kebebasan berpendapat semakin marak terjadi di daerah.

“Negara seharusnya menjamin kebebasan berekspresi, bukan malah menghambatnya,” tegasnya.

BACA JUGAOknum Penyidik Polresta Bandar Lampung Diduga Lakukan Kekerasan, Korban Melapor ke Propam Polda Lampung

Sampai saat ini, belum ada tanggapan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait kritik yang muncul. Namun, para aktivis memastikan bahwa aksi damai tetap akan berlangsung dan mereka siap menempuh jalur hukum untuk mempertahankan hak mereka.

(Red)