Breaking News

Vonis Hasto Kristiyanto Dibacakan Hari Ini di Tipikor

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
  • print Cetak

JAKARTA, INC MEDIA – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan membacakan vonis terhadap Hasto Kristiyanto, terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penyidikan dan suap terkait Harun Masiku, Jumat (25/7/2025).

Foto Dok. Haris efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

KPK Harap Sidang Vonis Hasto Berjalan Lancar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menghormati sepenuhnya keputusan majelis hakim. Harapan itu disampaikan menjelang pembacaan vonis Hasto Kristiyanto.

“Kami tentunya akan menghormati putusan yang disampaikan atau dibuat oleh majelis hakim,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/7/2025).

Asep menegaskan bahwa KPK telah menghadirkan seluruh saksi dan bukti di persidangan.

“Sekarang kami tinggal menunggu. Saksi-saksi sudah kami hadirkan, bukti-bukti sudah kami bawa ke persidangan, dan juga sudah kami hadirkan di persidangan,” lanjut Asep.

BACA JUGADirut BUMD Lampung Selatan Ditahan Terkait Dugaan Korupsi

Ia juga mengajak semua pihak menjaga kondusivitas dalam proses hukum yang berjalan.

Tuntutan Penjara 7 Tahun untuk Hasto

Jaksa KPK menuntut Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan denda Rp600 juta. Jika tidak membayar denda, ia harus menjalani kurungan enam bulan sebagai subsider.

Hasto didakwa merintangi penyidikan kasus korupsi yang menjerat Harun Masiku selama 2019–2024. Ia diduga menyuruh Nur Hasan, penjaga Rumah Aspirasi, untuk merendam ponsel Harun ke dalam air setelah KPK menangkap anggota KPU RI Wahyu Setiawan.

Selain itu, Hasto juga disebut memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya sebagai langkah antisipatif terhadap penyitaan barang bukti.

Suap kepada Wahyu Setiawan

Hasto tidak hanya didakwa merintangi penyidikan. Ia juga bersama Donny Tri Istiqomah (advokat), Saeful Bahri (mantan terpidana), dan Harun Masiku diduga menyuap Wahyu Setiawan dengan uang senilai 57.350 dolar Singapura atau sekitar Rp600 juta.

BACA JUGAWabup Syaiful Ajak Warga Panca Tunggal Hijrah Menuju Desa Maju

Uang itu diberikan agar Wahyu mengupayakan agar KPU menyetujui pergantian antarwaktu (PAW) Riezky Aprilia, anggota legislatif dari Dapil I Sumsel, kepada Harun Masiku.

Jeratan Pasal Berlapis

Dengan semua dakwaan tersebut, Hasto terancam pidana berdasarkan Pasal 21 dan Pasal 5 Ayat (1) Huruf a, atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 65 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) ke-1, serta Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (*)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menkes Budi Gunandi Tekankan Puskesmas Wajib Lakukan Skrining Kesehatan

    Menkes Budi Gunandi Tekankan Puskesmas Wajib Lakukan Skrining Kesehatan

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Nasional, INC MEDIA — Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menekankan bahwa puskesmas wajib melakukan skrining kesehatan guna mengetahui faktor risiko penyakit, khususnya stroke dan jantung. Menkes mengatakan kasus penyakit stroke dan jantung di Indonesia sangat tinggi, di mana pasien meninggal akibat stroke mencapai 300 ribu orang per tahun dan jantung 250 ribu orang […]

  • Panwascam Jati Agung Lantik 188 Pengawas TPS

    Panwascam Jati Agung Lantik 188 Pengawas TPS

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA —Sebanyak 188 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan resmi dilantik oleh Panwascam Jatiagung, Bertempat di aula Kolam Renang Pelangi Desa Karangsari Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, Minggu (3/11/2024). Pelantikan Pengawas TPS ini dalam rangka menyongsong dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 mendatang. Pelantikan dan […]

  • Polisi Ungkap Tragedi Pembunuhan yang Menggegerkan Warga di Tanggamus

    Polisi Ungkap Tragedi Pembunuhan yang Menggegerkan Warga di Tanggamus

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    TANGGAMUS, INC MEDIA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanggamus mengungkap kasus pembunuhan di Kecamatan Semaka, kabupaten setempat. Tragedi yang terjadi pada 15 Desember 2023 di Pekon Sudimoro, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung itu menggegerkan warga sekitar. Penyelidikan kasus itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan. Mereka memastikan setiap lokasi kejadian […]

  • Suami Jual Istri Via Michat Ditangkap Polisi

    Suami Jual Istri Via Michat Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media, Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur menangkap pria berinisial BG (19), warga Kelurahan Kupang Taba, Teluk Betung Utara, Bandarlampung, lantaran terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dimana korban berinisial SN (16) merupakan istri pelaku. “ Pelaku BG kita tangkap di sebuah penginapan di wilayah Tanjung Gading, Bandarlampung, pada Senin […]

  • Upaya Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, KPU Pesawaran Gelar Senam Sehat Demokrasi dan Pembagian Doorprize

    Upaya Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, KPU Pesawaran Gelar Senam Sehat Demokrasi dan Pembagian Doorprize

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pesawaran 2024, KPU Pesawaran menggelar acara Senam Aerobik dengan tema “Senam Sehat Demokrasi” yang di laksanakan di Lapangan Desa Cipadang Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (9/11/2024). Dilokasi terlihat nampak ribuan warga masyarakat Pesawaran dari berbagai kecamatan bersama perwakilan anggota KPU se-kabupaten Pesawaran dengan semangat […]

  • Kenali Tanda Whatsapp Disadap dari Jauh dan Cara Hentikan

    Kenali Tanda Whatsapp Disadap dari Jauh dan Cara Hentikan

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INC MEDIA — Kasus penyadapan WhatsApp marak terjadi. Korbannya tanpa sadar bahwa akun WhatsApp mereka dipantau dari jauh oleh para penjahat siber. Namun sebenarnya ada tanda yang bisa Anda disadari saat WhatsApp dibajak atau disadap. Jika sudah menyadarinya tak usah panik karena, karena cara untuk menghentikan penyadapan yang terjadi pada WhatsApp. Baca Juga: Sistem Gig Economy […]

expand_less