PESAWARAN, INC MEDIA — Tambang emas ilegal di Kabupaten Pesawaran kembali menjadi sorotan tajam. Di tengah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan jajaran DPRD terhadap sejumlah titik yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI), muncul dugaan adanya sosok pengepul emas yang justru belum tersentuh pemeriksaan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, seorang pria berinisial H, warga Kabupaten Pesisir Barat, diduga membuka dua lokasi usaha di Desa Kali Rejo, Kecamatan Way Ratai, serta Desa Babakan Loa, Kecamatan Kedondong. Ia disebut-sebut berperan sebagai pengepul emas yang kuat dugaan berasal dari aktivitas tambang ilegal.
Tambang Emas Ilegal dan Peran Strategis Pengepul
Dalam praktik tambang emas ilegal, posisi pengepul bukan sekadar pembeli. Mereka merupakan simpul krusial yang menentukan hidup-matinya aktivitas tambang. Tanpa pembeli, emas hasil galian tidak memiliki nilai jual. Tanpa jalur distribusi, praktik ilegal sulit bertahan lama.
Artinya, jika penindakan hanya menyasar lokasi tambang sementara jalur penampungan dan distribusi dibiarkan, maka mata rantai utama tetap berjalan. Pola inilah yang kini menjadi perhatian publik di Pesawaran.
Situasi tersebut mencuat berbarengan dengan sidak yang dipimpin Ketua DPRD Pesawaran, Achmad Rico Julian, bersama anggota Komisi III lintas fraksi. Namun berdasarkan informasi lapangan, dua lokasi yang dikaitkan dengan H tidak termasuk dalam daftar titik pemeriksaan.
BACA JUGA: Dugaan Penipuan P3K Pesawaran, ASWIN Desak Polres Bertindak Tegas dan Transparan
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah pemetaan jalur distribusi sudah dilakukan secara menyeluruh? Ataukah penindakan baru menyentuh permukaan persoalan?
Belajar dari Pola Nasional Tambang Emas Ilegal
Secara nasional, pola tambang emas ilegal tidak berhenti di lokasi galian. Aparat pusat melalui Bareskrim Polri beberapa waktu terakhir membongkar dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berawal dari tambang ilegal dan berujung pada penampungan serta perputaran emas lintas provinsi, termasuk kasus yang mencuat di Jawa Tengah.
Polanya relatif seragam. Emas dibeli pengepul, dilebur ulang, lalu masuk ke pasar yang tampak legal. Meski belum ada bukti yang mengaitkan langsung dugaan di Pesawaran dengan kasus di Jawa Tengah, pola mata rantai tersebut menjadi alarm serius.
Jika simpul pengepul tidak diawasi, distribusi emas ilegal berpotensi bergerak lebih luas tanpa terdeteksi.
Ketua DPC Kabupaten Pesawaran Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN), Febriansyah, meminta aparat penegak hukum tidak menunggu situasi membesar. Ia menekankan pentingnya langkah cepat dan terukur dari jajaran Polres Pesawaran di bawah kepemimpinan AKBP Alvie Granito Panditha.
“Kalau memang tidak ada pelanggaran, sampaikan ke publik agar jelas. Tapi kalau ada indikasi, jangan berhenti di tambangnya saja. Jalur pengepul harus diperiksa. Mata rantai ini yang menentukan hidup-matinya tambang ilegal,” tegasnya.
Transparansi Penanganan Tambang Emas Ilegal
Desakan tersebut dinilai wajar. Dalam banyak kasus, pembiaran jalur distribusi justru menjadi pintu masuk berkembangnya praktik pencucian uang. Karena itu, pemeriksaan terbuka dan transparan menjadi penting untuk memastikan apakah dugaan ini memiliki dasar hukum atau tidak.
BACA JUGA:Gotong Royong Bersihkan Kali, Babinsa dan Warga Kaliawi Antisipasi Banjir
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun klarifikasi langsung dari H terkait dugaan tersebut. Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi guna memenuhi asas keberimbangan dan hak jawab sesuai kode etik jurnalistik.
Kini publik menunggu langkah konkret aparat. Apakah dugaan ini akan diuji melalui pemeriksaan lapangan dan pendalaman transaksi? Atau kembali menjadi isu yang berlalu tanpa kepastian?
Penegakan hukum yang menyentuh hulu hingga hilir menjadi kunci agar Pesawaran tidak masuk dalam pola mata rantai tambang emas ilegal yang lebih luas.(Team)
TAG: Tambang emas ilegal, Pesawaran, PETI, DPRD Pesawaran, Polres Pesawaran, Pengepul emas, ASWIN, Way Ratai, Kedondong











