Lampung, INC MEDIA — Proyek rekonstruksi jalan di Lampung Barat kembali menjadi sorotan publik. Rekonstruksi Jalan Ruas Pekon Balak–Suoh (Link 048) dengan anggaran fantastis sebesar Rp8.319.524.000 yang didanai dari APBD 2025 kini menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk Aliansi Pemerhati Jalan Provinsi Lampung dan Presidium Peduli Bangsa.

Iwan Setiawan, Ketua Nasional Presidium Peduli Bangsa, menuding Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung bersikap tertutup dan alergi terhadap fungsi sosial kontrol.
“Kami mendukung langkah rekan-rekan Aliansi Peduli Lampung yang telah bertindak profesional dalam melakukan pengawasan di lapangan, termasuk dengan melayangkan somasi resmi,” tegas Iwan saat ditemui awak media pada, (4/6/2025).
BACA JUGA : Mahasiswi Kehilangan Motor di Depan Kafe Pramuka Kemiling
Menurut Iwan, somasi tersebut telah disertai dokumentasi foto dan video yang menunjukkan dugaan pelanggaran teknis, seperti pemasangan Tembok Penahan Tanah (TPT) tanpa penggalian pondasi yang sesuai dan penggunaan material di bawah standar.
Hal ini turut dibenarkan oleh M. Hidayat Tri Ansori, S.H., C.L.E., selaku Sekretaris Aliansi Peduli Lampung – PBSR. Ia menegaskan bahwa pihaknya sudah melayangkan somasi resmi atas lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek oleh kontraktor pelaksana, CV. Khalil, dengan masa pengerjaan selama 180 hari kalender.
“Namun sampai saat ini belum ada tanggapan, baik secara tertulis maupun lisan, dari pihak Dinas BMBK Provinsi Lampung,” ujarnya.
BACA JUGA : Lambat Tanggap, Kades Purwodadi Disorot Warga Gegara Shelter Anjing Ilegal
Saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp, Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, belum memberikan respon.(*)











