Tambang Ilegal Lampung Disorot: Polda Geledah Toko Emas di Bandar Lampung, PERMAHI Minta Usut Tuntas
- account_circle Haris Efendi
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Bandar Lampung, INC MEDIA – Kasus tambang ilegal Lampung kembali menjadi sorotan publik setelah aparat Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melakukan penggeledahan di sebuah toko emas di kawasan Tanjung Karang, Kamis (2/4/2026). Langkah ini menjadi bagian dari pengembangan dugaan praktik tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan yang terus berkembang.
Penggeledahan Toko Emas Terkait Tambang Ilegal Lampung
Penggeledahan dilakukan di toko emas JSR yang diduga memiliki keterkaitan dengan aliran emas dari aktivitas tambang ilegal. Dalam kegiatan tersebut, aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang dianggap relevan untuk kepentingan penyidikan.
Tidak hanya itu, pemilik toko beserta beberapa karyawan turut dibawa ke Mapolda Lampung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman kasus untuk mengungkap rantai distribusi emas ilegal dari hulu hingga hilir.
Keberadaan aparat di lokasi sempat menarik perhatian warga sekitar. Sejumlah masyarakat terlihat berkerumun menyaksikan jalannya penggeledahan yang berlangsung cukup intens.
Polisi Dalami Dugaan Aliran Emas Ilegal
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber yang enggan disebutkan namanya, toko emas tersebut diduga pernah menerima emas dari salah satu tersangka dalam kasus tambang ilegal dengan jumlah kurang lebih 2 kilogram.
Jika dugaan ini terbukti, maka tidak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang ikut dimintai pertanggungjawaban hukum. Aparat penegak hukum saat ini masih terus mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam rantai distribusi tersebut.
PERMAHI: Penegakan Hukum Harus Menyeluruh
Ketua DPC PERMAHI Lampung, Tri Rahmadona, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas yang dilakukan Polda Lampung dalam mengusut kasus tambang ilegal Lampung. Namun, ia mengingatkan agar proses penegakan hukum tidak berhenti di satu titik saja.
“Kami mengapresiasi langkah konkret Polda Lampung yang melakukan penggeledahan terkait dugaan tambang emas ilegal. Namun kami meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir, dan tidak tebang pilih,” ujar Tri Rahmadona kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).
Ia menegaskan, apabila informasi terkait aliran emas ilegal tersebut benar, maka aparat harus berani menetapkan tersangka kepada siapa pun yang terlibat.
“Jika informasi ini benar, kami meminta Polda Lampung menetapkan tersangka kepada siapa pun yang terlibat, baik pemilik toko maupun pihak lain yang ikut dalam aliran emas ilegal tersebut,” tegasnya.
Saksi Mata Ungkap Awal Mengetahui Penggeledahan
Tri Rahmadona mengaku mengetahui adanya penggeledahan tersebut secara langsung saat dirinya melintas di kawasan Candra. Ia melihat keramaian yang tidak biasa di depan toko emas tersebut.
“Saya sempat kaget ketika melintas di daerah Candra, karena di depan toko JSR ramai kerumunan warga. Setelah saya mencari informasi, ternyata ada penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” katanya.
Dorongan Kontrol Sosial atas Tambang Ilegal Lampung
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Bung Madon itu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melakukan kontrol sosial terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal di Lampung.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat, organisasi non-pemerintah (NGO), organisasi kepemudaan (OKP), hingga media massa sangat penting untuk memastikan persoalan ini ditangani secara serius dan transparan.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, NGO, OKP, dan media untuk bersama-sama melakukan kontrol sosial agar persoalan tambang ilegal di Lampung bisa ditangani secara serius,” tutupnya.
Publik Menanti Ketegasan Aparat
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan tambang ilegal Lampung yang selama ini menjadi perhatian publik. Masyarakat pun berharap Polda Lampung dapat mengusut tuntas seluruh jaringan yang terlibat, tidak hanya pelaku di lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang diduga menjadi penampung hasil tambang ilegal.
Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan dinilai menjadi kunci untuk memutus rantai praktik ilegal yang merugikan negara dan lingkungan tersebut.*
- Penulis: Haris Efendi
- Editor: Euis Novana, SH
- Sumber: M-tjek news


