Tahanan Kabur Way Kanan Berhasil Ditangkap, Operasi Polres Way Kanan Tuntas Kurang dari 10 Hari
- account_circle Haris Efendi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Way Kanan, Lampung — INC MEDIA — Tahanan Kabur Way Kanan akhirnya berhasil ditangkap seluruhnya. Perburuan intensif terhadap delapan tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan resmi berakhir. Aparat memastikan tidak ada lagi buronan yang tersisa setelah dua tahanan terakhir diringkus di Kota , Jawa Barat.
Kepastian tersebut disampaikan Kabid Humas , Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun. Ia menegaskan, operasi pengejaran telah dinyatakan tuntas.
“Alhamdulillah, delapan tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polres Way Kanan seluruhnya sudah berhasil diamankan. Ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan soliditas personel Polres Way Kanan yang dibackup Polda Lampung serta jajaran kepolisian lintas wilayah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (2/3/2026).
Kronologi Tahanan Kabur Way Kanan
Kasus Tahanan Kabur Way Kanan bermula pada 22 Februari 2026. Delapan tahanan menjebol plafon ruang tahanan Rutan Polres Way Kanan dan melarikan diri secara terorganisir. Insiden tersebut langsung memicu operasi besar-besaran.
Polisi bergerak cepat. Tim gabungan diterjunkan, mulai dari jajaran Polres Way Kanan, Polsek setempat, Tekab 308, Jatanras, hingga dukungan BKO Polda Lampung. Aparat menyisir sejumlah titik persembunyian yang diduga menjadi jalur pelarian.
Dalam waktu kurang dari sepekan, lima tahanan lebih dahulu berhasil diringkus. Salah satunya NAS (24), residivis kasus penipuan, yang ditangkap tanpa perlawanan di Kampung Neki, Kecamatan Banjit, Way Kanan, Sabtu (28/2/2026) dini hari.
Penangkapan keenam dilakukan di hari yang sama. Tahanan berinisial KHN diamankan di wilayah Muara Dua, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, setelah terdeteksi berpindah lintas provinsi untuk menghindari kejaran petugas.
Pengejaran Hingga Bandung
Operasi Tahanan Kabur Way Kanan berlanjut hingga ke Pulau Jawa. Dua tahanan terakhir, RA dan JY, ditangkap setelah aparat berkoordinasi dengan Polsek Bojongloa Kidul. Keduanya diamankan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Cibaduyut Raya, Kota Bandung.
“Saat proses penangkapan, kedua tahanan terakhir sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur. Kemudian keduanya dibawa ke Polres Way Kanan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” terang Yuni.
Dengan tertangkapnya dua nama terakhir, operasi resmi dinyatakan selesai. Aparat memastikan seluruh tahanan telah kembali berada dalam pengamanan kepolisian.
Evaluasi Sistem Pengamanan
Meski operasi dinyatakan tuntas, Polda Lampung menegaskan proses evaluasi internal tetap berjalan. Kepolisian tidak ingin insiden serupa terulang.
“Kami memastikan proses hukum terhadap para tahanan tetap berjalan. Di sisi lain, Polda Lampung juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SOP penjagaan, sarana prasarana, dan pengamanan rutan guna mencegah kejadian serupa terulang,” tegas Yuni.
Evaluasi ini mencakup standar operasional prosedur penjagaan, sistem pengawasan, serta kelengkapan sarana pengamanan rutan. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen institusi dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.
Keberhasilan pengungkapan kasus Tahanan Kabur Way Kanan dalam waktu singkat menjadi sorotan tersendiri. Di tengah tantangan geografis dan upaya pelarian lintas provinsi, aparat mampu memulihkan situasi dan memastikan para tahanan kembali mempertanggungjawabkan proses hukumnya.
Sumber: Press Release Nomor: 66/II/HUM.6.1.1./2026/Bidhumas
Senin, 2 Maret 2026
- Penulis: Haris Efendi




